Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Alasan Penyebab Anak TK PAUD Dilarang Belajar Calistung

Dampak pengaruh akibat dan bahaya bila murid PAUD dan murid TK dituntun untuk bisa membaca menulis berhitung Calistung ternyata tidak sedikit jumlahnya.

Pada umumnya orang tua menyekolahkan anak-anaknya ke PAUD ataupun Taman Kanak-kanak tentunya berharap nantinya ketika akan memasuki usia masuk Sekolah Dasar SD sudah mahir dan pandai dalam membaca menulis dan berhitung.

Karena memang tidak sedikit juga SD favorit untuk bisa masuk dan sekolah di SD anak sudah harus bisa membaca menulis dan berhitung sehingga orang tua banyak berharap di TK maupun PAUD (Pendidikan Anak usia Dini) sudah mulai diajarkan tentang calistung.

Alasan Penyebab Anak TK PAUD Dilarang Belajar Calistung

Calistung Tidak Diperbolehkan Dalam Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini


Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, calistung tidak diperbolehkan dalam kurikulum pendidikan anak usia dini. Sebab, idealnya anak-anak murid siswa pada usia PAUD hanya dikenalkan huruf dan angka tanpa harus dipaksa membaca dan berhitung.

"Bukan masalah calistungnya, tapi bagaimana cara mengenalkan membaca dengan memberi stimulasi halus motoriknya," papar Aries Susanti selaku praktisi PAUD seperti yang dilansir dari Tempo terkait dengan pemberitaan "Murid PAUD Dilarang Belajar Calistung"

Aries mengatakan, pada anak usia dini yang notabene berada pada periode emas tumbuh kembang anak sangat penting dikenalkan pada keaksaraan. Karena pada periode emas tersebut otak akan paling banyak menyerap apa yang dilihat dan didengar oleh anak.

"Mengenalkan keaksaraan pada anak adalah dengan mengenalkan aksara yang berhubungan dengan dirinya sendiri terlebih dahulu seperti mengenalkan cara menyebut nama anak sendiri, nama orangtua, saudara dan teman-temannya," jelasnya

Ella Yulaelawati selaku Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUDNI-Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa banyak PAUD yang menerapkan calistung karena tuntutan dari orangtua.

"Seharusnya para guru menyampaikan kepada orangtua bahwa anak usia PAUD tidak seharusnya dibebankan membaca dan berhitung. Membaca dan berhitung seharusnya dimulai pada jenjang SD,"

Kritik terhadap sistem pembelajaran PAUD di beberapa tempat juga pernah disampaikan Ketua UKK Tumbuh Kembang - Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Eddy Fadlyana.

Menurut dia, PAUD itu sangat identik dengan stimulasi, dan stimulasi itu identik dengan bermain. Sehingga apa pun kegiatan yang dilakukan dalam PAUD, kontennya haruslah bermain.

"Pembelajaran pendidikan yang diberikan di PAUD seharusnya hanya sebatas menanamkan nilai dasar, konsep dasar dan ketrampilan dasar untuk mempersiapkan anak-anak masuk taman kanak-kanak,"

Berdasarkan pada aturan hukum yang diatur dalam Permendiknas RI No. 58 TAHUN 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Ada 4 tingkat pencapaian terkait dengan kemampuan calistung bagi anak usia 4-6 tahun, yaitu:
  1. Pura-pura membaca cerita bergambar dalam buku dengan kata-kata sendiri.
  2. Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung.
  3. Membaca nama sendiri.
  4. Menuliskan nama sendiri.
Baca juga tentang : Bayi baru Lahir Dan Anak-Anak Mempunyai KTP di Tahun 2016

Berdasarkan Permendiknas ini, kemampuan tertinggi yang diharapkan dari anak murid lulusan TK adalah membaca dan menulis namanya sendiri. Inipun cukup nama pendek, sekedar mengenali namanya dan memberi nama lembar kerjanya.

Untuk mendukung aturan ini, Dirjen Dasmen mengeluarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 1839/C.C2/TU/2009 Perihal : Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar.

Ada 3 hal yang ditekankan dalam surat edaran ini, yaitu antara lain :
  • Pendidikan di TK tidak diperkenankan mengajarkan materi calistung secara langsung.
  • Pendidikan di TK tidak diperkenankan memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada anak didik dalam bentuk apapun.
  • Setiap sekolah dasar (SD) wajib menerima peserta didik tanpa melalui tes masuk.

Mengapa pemerintah melarang pengajaran calistung secara langsung? Apa ruginya anak belajar calistung? Bukankah hal ini membantunya menguasai pelajaran SD? Bukankah makin terpakai otak, makin meningkat kecerdasannya?

Secara ringkas, pertanyaan-pertanyaan di atas telah dijawab oleh Direktur PAUD Kemdikbud, Sudjarwo Singowijoyo. Seperti informasi yang lansir dari SuaraIslam dengan judul pemberitaan "Bahaya Lho Ngajarin Calistung Pada Anak PAUD"

Beliau mengatakan bahwa :
  • Memaksa anak usia di bawah lima tahun (balita) menguasai calistung dapat menyebabkan si anak terkena 'Mental Hectic’, yaitu anak menjadi pemberontak.
  • Penyakit itu akan merasuki anak di saat kelas 2 atau 3 Sekolah Dasar (SD).

Memaksakan anak menguasai calistung pada usia dini justru akan merusak kecerdasan mentalnya. Ia mungkin tampak jenius secara kognitif, namun fungsi otak lainnya akan terganggu.

Otak manusia tidak hanya berfungsi untuk mengolah informasi kognitif, namun juga nalar dan karakter (akhlaq). Apabila kemampuan nalar dan akhlaq rendah, maka kemanusiaan akan jatuh pada titik nadir.

Apakah anak usia dini sama sekali dilarang belajar calistung? Belajar calistung secara tidak langsung diperbolehkan. Contohnya adalah :
  1. Melihat ibunya menghitung gelas untuk menjamu tamu.
  2. Melihat kakaknya menikmati membaca buku.
  3. Menghitung jumlah anggota dalam sebuah permainan kelompok.
Mengajarkan anak-anak berhitung masih diperbolehkan, asalkan disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan disukai anak. Misalnya dengan menjejer beberapa gambar hewan peliharaan sambil menyebutkan jumlahnya, atau mengenalkan warna-warna dasar.

Daripada sekadar kemampuan calistung, yang terpenting sebetulnya adalah kemampuan dia bersosialisasi, berinteraksi, dan menjadi semakin mandiri. Bagaimana pendapat sahabat-sahabat tentang hal ini...???

Tunjangan Profesi Guru TPG Dihapus

Penghapusan tunjangan sertifikasi guru TPG adalah merupakan rencana dari Pemerintah dan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan.

TPG dihapus maka para guru akan melakukan demo besar-besaran ke Jakarta bila memang hal ini benar-benar dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dikatakan oleh Sulistiyo selaku Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia seperti dilansir dari Republika.

Tunjangan Profesi Guru Dihapus

"Saya mengingatkan, kalau pemerintah sampai menghapus tunjangan profesi, terpaksa akan terjadi tsunami di Jakarta," katanya di Purbalingga, dilansir republika.co.id.

Dia mengaku, dalam Undang-Undang mengenai Aparatur Sipil Negara (UU ASN) memang tidak diatur masalah tunjangan profesi guru. Namun, dia menyebutkan, selain UU ASN yang berlaku sekarang ini juga UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Berdasarkan asas hukum lex specialis, Undang-undang yang sudah mengatur secara khusus, tidak bisa lagi dikenai aturan UU yang sifatnya umum," katanya.

Tidak Lulus UKG TPG Dihapus Dan Diberi Pelatihan


Hasil UKG 2015 akan mempengaruhi Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) di mana nantinya dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Guru UKG 2015 bila hasilnya kurang atau buruk maka hal ini akan menyebabkan TPG dihapus atau pun dikurangi.

Sumarna Surapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud mengatakan bahwa Uji Kompetensi Guru Tahun 2015 ini bertujuan dan dilakukan dalam rangka pemetaan untuk memperoleh baseline tentang kompetensi guru.

Terkait dengan informasi pemberitaan mengenai hasil UKG buruk tunjangan profesi guru akan dihapus berikut adalah pernyataan dari Ikhsan selaku Kepala Dinas Pendidikan Surabaya seperti informasi yang dilansir dari surabaya.tribunnews.com yang membenarkan bila UKG mempengaruhi Tunjangan Profesi Pendidik guru yang bersangkutan.

Walaupun demikian, Ikhsan tidak bisa memastikan apakah Tunjangan Profesi Guru Pendidik Sertifikasi Guru Itu Dihapus atau hanya berpengaruh terhadap jumlah TPP yang diterima guru.

"Kita mengikuti pemerintah pusat dan provinsi. Kalau pusat bilang gitu ya dilakoni. Yang diputuskan pemerintah harus kita patuhi," kata Ikhsan ketika dikonfirmasi.

"Untuk guru yang sudah punya sertifikasi bisa digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan kemampuan. Selain itu, guru juga bisa memiliki kesempatan untuk memiliki sertifikasi dan hak tambahan berupa TPP bagi guru yang belum bersertifikasi,” tambah dia.

Sementara itu terkait dengan informasi pemberitaan UKG tidak lulus maka guru akan diberi pelatihan dan bila berulang kali tidak lulus menjalani Uji Kompetensi Guru maka akan digantikan dengan tugas lain atau pun berhenti mengajar.

Berikut pernyataan dari Dra Selvia Van Gobel selaku Kepala Dinas Pendidikan kebudayaan pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bolsel seperti informasi yang dilansir dari manadopstonline.com.

Dikatakannya, bagi para guru yang tidak lulus akan mengikuti pelatihan. “Bagi para guru yang tidak lulus akan diberikan pelatihan.

Setelah itu, kembali diberikan kesempatan untuk mengikuti UKG berikutnya,” tegasnya yang didampingi Kabid Dikdas, Rante Hatani MPd.

Ditambahkan Gobel, jika berulang kali tidak lulus maka guru tersebut dialihkan ke tugas lainnya atau berhenti mengajar.

"Jika sudah tidak bisa lagi mengajar, maka guru tersebut akan ditempatkan ke instansi pemerintahan lainnya," kata Gobel

Tunjangan Profesi Guru Diganti Tunjangan Kinerja


Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah berencana menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Dengan peniadaan itu, ke depan guru hanya akan menerima tunjangan kinerja guru setelah melalui pengujian.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, dasar alasan penyebab penghapusan TPG karena tidak semua guru berkinerja bagus meskipun telah mendapat tunjangan itu. Kemendikbud pun menggariskan bahwa insentif kepada guru akan diberikan sesuai dengan kompetensi dan kinerja.

"Ini artinya TPG harus disesuaikan. Pemerintah ingin secepatnya insentif berbasis kompetensi dan kinerja itu( direalisasi),” katanya di Jakarta. Pranata menerangkan, penghapusan TPG sah dilakukan mengingat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebutkan bahwa Besaran Gaji Dan Tunjangan PNS tergantung pada kinerja.

"Ke depan, tunjangan harus disesuaikan dengan tiga komponen uji yang akan dilakukan Kemendikbud, yakni penilaian kinerja guru (PKG), uji kompetensi guru (UKG), dan prestasi siswa,”

ujarnya, seperti dilansir dan dikutip dari koran-sindo.com

Pranata melanjutkan, reformasi tunjangan guru akan dimulai tahun ini dengan penerapan UKG pada tahun 2015 ini. Selain itu akan dilaksanakan pula penilaian kinerja guru untuk memastikan kualitas dan transparansi evaluasi kinerja mereka.

Dua hal itu akan menjadi menu pada pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). "Jadi rapor guru nantinya harus terdiri atas PKG, UKG, dan prestasi belajar. Adanya PKB ini merupakan terobosan baru pelatihan guru," ujarnya.

Kita tunggu pengumuman kepastian ada tidaknya penghapusan tunjangan sertifikasi guru ini di tahun 2016 dan tahun-tahun berikutnya dari pemerintah.

Cara Mengerjakan UKG Online Dan Cetak Kartu Peserta UKG

Cara memperoleh mendapatkan kartu peserta UKG 2015 dan juga tata cara aturan mengerjakan melaksanakan mengikuti ujian UKG Online Offline tahun 2015 perlu diketahui oleh para guru calon peserta Uji Kompetensi Guru.

Ujian Kompetensi Guru UKG 2015 baik secara online dan offline dilaksanakan secara bertahap bergelombang dimulai dari tanggal 9 November sampai dengan tanggal 27 November 2015.

Cara Mengerjakan UKG Online Dan Cetak Kartu Peserta UKG

Dan salah satu kewajiban tata tertib pelaksanaan UKG 2015 adalah para peserta untuk bisa menunjukkan kartu peserta uji kompetensi guru ketika akan memulai ujian sertifikasi guru di tahun ini.

Pada dasarnya pencetakan kartu peserta UKG adalah merupakan kewenangan daripada Dinas pendidikan Kabupaten/Kota guru peserta yang bersangkutan dimana Dinas Pendidikan tersebut adalah selaku panitia pelaksanaan UKG.

Karena memang pada beberapa daerah sebagian guru peserta UKG 2015 telah memperoleh dan mendapatkan kartu peserta UKG 2015. Kartu ini memuat dan berisikan informasi antara lain adalah :
  1. Nama dan Nomor Peserta NUPTK.
  2. Nomor Validasi Peserta.
  3. Tempat Tugas.
  4. Mata Pelajaran.
  5. Lokasi dan Tanggal Ujian Dilakukan.
Berikut cara langkah-langkah tahapan mencetak kartu peserta ujian kompetensi guru online tahun 2015 yaitu :
  • Peserta untuk secara online mendapatkan kartu peserta di alamat website laman portal untuk mencetak kartu peserta UKG 2015 berikut ini : pusbangprodik. Tampilan akan seperti gambar diatas setelah mengakses laman PUSBANGPRODIK
  • Dan untuk bisa mengakses dan juga login dengan menggunakan username dan password kepersertaan guru mengikuti UKG. Untuk username dan password bisa ditanyakan pada Dinas Pendidikan setempat oleh karena Akses login ke laman tersebut adalah kewenangan admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • Masukkan username dan password yang didapat dari Dinas Pendidikan

Tata Tertib Cara Mengerjakan UKG Offline (Manual) Dan Online Tahun 2015


Berikut aturan cara ketentuan bagi para peserta UKG Manual Offline tahun 2015 yaitu seperti dilansir dari websitependidikan.com antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Peserta memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 30 (tiga puluh) menit sebelum UKG dimulai.
  2. Pada saat memasuki ruang ujian, peserta menunjukkan kepada Pengawas Ruang antara lain : Kartu peserta UKG (dicetak melalui Aplikasi Verifikasi dan Validasi Peserta UKG 2015), Surat tugas dari Kepala Sekolah dan juga Kartu identitas diri (KTP/SIM) yang sah dan masih berlaku.
  3. Peserta meletakkan kartu identitas diri di atas meja ujian untuk memudahkan pemeriksaan oleh pengawas ruang.
  4. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti setelah mendapat izin dari pengawas ruang, tanpa diberi perpanjangan waktu.
  5. Setiap peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, dan lain-lain) ke dalam ruangan ujian.
  6. Peserta membawa alat tulis berupa pensil 2B, karet penghapus, dan penggaris.
  7. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan ballpoint yang disediakan oleh pengawas ruang.
  8. Peserta mengisi identitas diri pada LJK. Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian
  9. identitas pada LJK dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu.
  10. Peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda “waktu mulai UKG ” dari Pengawas Ruang.
  11. Sebelum mulai mengerjakan soal, peserta terlebih dahulu mengecek kelengkapan soal. Peserta yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, tetap melakukan pengerjaan soal sambil menunggu penggantian naskah soal.
  12. Selama UKG berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang, serta tidak melakukannya berulang kali.
  13. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UKG .
  14. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian sebelum berakhirnya waktu ujian dan dipersilahkan oleh pengawas ruang.
  15. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu UKG .
Dan berikut ini adalah cara ketentuan tata tertib mengerjakan UKG Online 2015 antara lain :
  1. Setelah registrasi, peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya.
  2. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis.
  3. Login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta UKG dan NUPTK.
  4. Latihan menggunakan sistem ujian online selama 15 menit menggunakan soal ujicoba atau soal latihan
  5. Mengikuti ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal UKG yang disediakan.
  6. Waktu ujian akan tampil di layar komputer dan mulai menghitung mundur saat soal ujian mulai diakses.
  7. Menjawab soal ujian dengan cara memilih jawaban yang dianggap benar dengan menggunakan mouse atau menekan keyboard (huruf A, B, C atau D).
  8. Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara yang sama pada butir g di atas. Peserta dapat mengganti jawaban beberapa kali tanpa mengurangi nilai.
  9. Soal akan tampil di layar komputer satu per satu.
  10. Aplikasi UKG online akan berhenti secara otomatis pada saat waktu ujian berakhir.
Larangan Bagi Peserta UKG 2015 dalam mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi Guru antara lain adalah sebagai berikut :
  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
  • Bekerjasama dengan peserta lain.
  • Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
  • Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
  • Membawa naskah soal dan LJK keluar dari ruang ujian.
  • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Sejarah Makna Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

Sejarah makna arti hikmah hari sumpah pemuda 28 Oktober 1928 adalah merupakan bagian dari perjuangan bangsa Indonesia yang kita semuanya sebagai generasi muda untuk mengingat dan memaknai menghargai perjuangan bangsa Indonesia itu sendiri.

Dengan dicetuskannya Sumpah Pemuda itu, seluruh organisasi pergerakan yang ada di Tanah Air harus mengacu pada hasil Sumpah Pemuda 1928.

Bagi bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda ini juga merupakan entry point menuju pintu gerbang kemerdekaan Indonesia 1945. Sumpah pemuda tersebut telah menjadikan adanya kesamaan keinginan untuk merdeka dari cengkraman penjajah.

Sejarah Makna Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

Sejarah Hari Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober pastinya akan mengenang dan memperingati Hari Sumpah Pemuda . Dan untuk tahun ini puncak hari peringatan Sumpah Pemuda akan jatuh pada Rabu 28 Oktober 2015.

Pada tanggal 28 Oktober 1928, 87 tahun yang lalu di jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat telah lahir sebuah gagasan besar yang seharusnya telah membentuk kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik saat ini. Saat itu, sebuah pertemuan yang dinamakan Kongres Pemuda II digelar.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan tiap daerah dan dari berbagai latar belakang golongan yang berbeda-beda dengan alasan yang sangat mendasar karena untuk memenuhi kebutuhan saat itu. Dalam kongres ini pula lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan oleh W. R. Supratman di depan banyak orang peserta kongres.

Isi Teks Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut :
  1. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia)
  2. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia)
  3. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia
Demikian isi tulisan orisinal dengan ejaan terdahulu. Sedangkan bila dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) maka isi bunyi teks tulisan sumpah pemuda adalah sebagai berikut :

  • Pertama. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
  • Kedua. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  • Ketiga.Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Indonesia waktu dahulu kala, dengan luasnya wilayah Indonesia dan masih dalam belenggu penjajah banyak sekali ormas, atau semacam organisasi maupun perkumpulan yang berdiri atas latar dan dasar seperti budaya, agama, suku dan asal usul yang seakan saat itu kesannya memiliki landasan tersendiri dalam memperjuangkan harkat dan martabat bangsa kita dari kaum penjajah.

Dan saat itu Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon.

Dan juga pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie. Menggelar konggres ini di tiga tempat berbeda.

Dan rapat kedua 28 Oktober 1928 Gedung Oost-Java Bioscoop yang saat itu usai pertemuan yang mebahas masalah pendidikan oleh Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro untuk mengenalkan pendidikan demokratis.

Dan akhirnya di rapat terakhir di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, tercapailah rumusan rumusan itu yang di tulis Moehammad Yamin ketika Mr. Sunario, dan rumusan itu kemudian di bacakan saat penutupan rapat oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.

Belajar dari Sumpah Pemuda, ada catatan sejarah yang sangat berharga di dalamnya. Butir-butir dalam Sumpah Pemuda itu tidak hanya semata-mata disusun untuk menjadi hasil yang membantu kaum muda menjawab kebutuhan kemerdekaan dari penjajahan saat itu.

Melainkan lebih dari itu, Sumpah Pemuda telah menjadi spirit yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda itu.

Suatu spirit yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita. Yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antar bangsa, bahasa Indonesia.

Semoga kita sebagai generasi muda sekarang ini bisa memahami makna arti sumpah pemuda ini dengan baik dan memahami bahwasannya perjuangan pemuda kala merebutkan dan memperjuangkan kemerdekaan tak bisa dipandang sebelah mata.

Hari ini hari sumpah pemuda ke 87 dan semoga para pemuda bisa belajar akan sejarah sumpah pemuda dengan baik dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.

Syarat Mengikuti Uji Kompetensi Guru UKG

Syarat kriteria guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru tahun 2015 telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan UKG November 2015 ini.

Hal ini dikatakan oleh Sumarna Surapranata selaku Dirjen Guru dan Kependidikan (GTK) seperti informasi yang dilansir dari JPNN belum lama ini.

Kriteria dan syarat untuk bisa ikut ujian kompetensi guru ini adalah merupakan salah satu syarat ketentuan bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru di tahun 2016 nantinya.

Dan bagi guru yang tidak lulus UKG akan dihapus TPG nya juga. Apakah memang dihapus atau dikurangi memang belum ada kepastian akan hal tersebut.

Syarat Mengikuti Uji Kompetensi Guru UKG 2015

Pendaftaran guru untuk ikut serta ujian kompetensi berjalan sampai sekarang ini. Syarat utama dalam mengikuti ujian sertifikasi guru 2015 salah satunya adalah mempunyai memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Verifikasi calon peserta ujian sertifikasi kompetensi guru juga tengah dilakukan oleh Kemendikbud. Dan sampai saat ini telah ratusan ribuan guru yang terdaftar atau kurang lebih 70% guru yang akan mengikuti UKG 2015 ini dari jumlah 3 juta guru yang akan mengikuti tes sertifikasi.

Dan hanya guru yang telah memiliki NUPTK berhak mengikuti uji kompetensi.

Sumarna mengatakan, UKG tahun 2015 akan dilaksanakan 7 - 29 November 2015 dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline.

Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, pihaknya‎ sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia.

Soal-Soal Tes Uji Kompetensi Guru


Kembali Sumarna Su‎rapranata mengungkapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. "Masing-masing guru akan mendapatkan soal berbeda-beda namun bobotnya tetap sama"

Termasuk soal tes kompetensi guru kelas SD, soal tes kompetensi guru SMP, soal tes kompetensi guru SMA/SMK tahun 2015 ini.

Waktu pelaksanaan ujian setiap guru diuji dalam satu hari selama 120 menit.

"Selama 120 menit, setiap guru harus menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan 60 sampai 100 soal," terang Sumarna.

Pranata menambahkan, ke depannya UKG akan dilakukan rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG adalah pendidikan dan pelatihan untuk guru yang lebih terarah.

"Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Jadi seperti diagnostik. Siapa bisa apa, dan siapa tidak bisa apa," pungkas Sumarna seperti dilansir media jpnn.com.

Cara Cek Peserta UKG 2015, Jadwal Dan Tempat Ujian


Untuk mengetahui data guru peserta Uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 27 November 2015 bisa dicek secara online. Nomor peserta UKG 2015 ini bisa dilihat di laman sergur.kemdiknas.go.id

Laman situs webiste resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan memberikan tautan link alternatif untuk dapat melihat calon peserta UKG tahun ini. Dengan rincian lengkap yang berisikan hal-hal tersebut di bawah ini :
  1. Rincian Nomor Peserta.
  2. Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  3. Mata Pelajaran Yang Diujikan.
  4. Waktu Pelaksanaan UKG.
Cara mengecek daftar nama calon peserta UKG 2015 ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
  • Kunjungi laman http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=ukg15
  • Untuk mengecek dapat dilakukan dengan pencarian melalui NUPTK atau nomor peserta UKG dan melalui nama serta kabupaten/kota peserta yang bersangkutan.
  • Isi nama yang dicari dan kabupaten tempat tugasnya kemudian klik tombol Cari di sebelah kanan dalam isian kabupaten/kota.
  • Akan muncul hasil pencarian, kemudian klik ikon kaca pembesar yang ada di kolom paling kanan untuk melihat detail hasil pencarian.
Setelah melampaui tahapan tersebut maka akan ditampilkan informasi detail peserta UKG, pendidikan terakhir, tempat tugas, dan UKG 2015.

Ujian dengan sistem online akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Rincian jadwal pelaksanaan UKG dan TUK ditentukan bersama oleh LPMP dan dinas pendidikan kabupaten/kota.

Recent Articles

© 2014 ~ 2016 Tino Berita ~ WP Themonic ~ Template by Bloggertheme9 Powered by Blogger ~ News Farras ~ Sehat Kita Semua
TOP