Sosialisasi K13 Dan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Tahun 2019

Sosialisasi Kurikulum 2013 dan seluruh sekolah menggunakan menerapkan K13 di tahun 2019 tanpa terkecuali. Karena memang mulai Juli 2016, sekolah sasaran akan mulai menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) yang telah direvisi.

Demikian dikatakan oleh Hamid Muhammad selaku Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seperti informasi yang dilansir dari jpnn.com.

Pemerintah semakin memantapkan diri menerapkan Kurikulum 2013 mulai tahun ajaran baru ini. Bahkan, ditargetkan pada 2019, seluruh sekolah di Indonesia tanpa terkecuali menerapkan K-13 yang sudah direvisi pemerintah.

Kurikulum 2013

Sosialisasi Kurikulum 2013 Revisi


Saat ini baru enam persen sekolah yang menerapkan K-13. Tahun 2016 akan bertambah 19 persen, sehingga totalnya nanti 25 persen sekolah.

"Mengingat Juli K-13 yang direvisi akan dilaksanakan, maka guru-gurunya harus disiapkan. Mulai bulan ini kami laksanakan pelatihan guru secara berjenjang, dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai sekolah, agar semua sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 yang direvisi bisa siap," ujar Hamid.

Pelatihan Berjenjang Instruktur Nasional

Pelatihan berjenjang ini menurut Hamid, ‎untuk memastikan pola di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain. Yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran,

Sebelumnya, pemerintah telah meluluskan 598 instruktur nasional. Selanjutnya para instruktur nasional tersebut akan memberikan pelatihan kepada instruktur provinsi yang berjumlah 3.661 orang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pendampingan pelatihan K-13, dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran.

Pelatihan instruktur provinsi akan digelar pada minggu kedua sampai minggu keempat April 2016. Kemudian instruktur provinsi akan melatih instruktur kabupaten/kota sebanyak 66.564 orang. Lalu instruktur kabupaten/kota akan melatih di sekolah sasaran yang melibatkan 285.698 guru dan kepala sekolah.

"Pelatihan K-13 secara berjenjang ini ditargetkan selesai sebelum akhir Juli 2016 atau sebelum tahun pelajaran baru 2016-2017 dimulai," tandas Hamid.

Para instruktur nasional tersebut dinilai oleh narasumber nasional berdasarkan tiga aspek. Yaitu paradigma dan pemahaman yang memiliki bobot 20 persen, kemampuan fasilitasi (40 persen), dan sikap (40 persen).

Menurut Hamid, aspek kemampuan fasilitasi meliputi komunikasi yang efektif dan kreatif. Sedangkan aspek sikap mencakup keterbukaan, sikap pembelajar, dan ketangguhan.

"Proses pelatihan insruktur nasional ini berbasis aktivitas, yaitu partisipasi aktif seluruh peserta saat sesi pelatihan berlangsung,” ujarnya.

Instruktur nasional terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas, widyaiswara, dan dosen yang tergabung dalam tim pengembang kurikulum tingkat provinsi.

Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan menegaskan, pemerintahan Jokowi-JK akan meneruskan hal-hal yang dipandang baik dari pemerintahan sebelumnya, salah satunya K-13. Dia pun membantah akan mengganti nama K-13 menjadi Kurikulum Nasional.

"Jadi bukan ganti menteri, ganti kurikulum. Namanya tetap K-13, hanya saja penerapannya sebagai kurikulum nasional," tegas Anies.

Sumber : JPNN.com

Inilah Penyebab Dan Cara Menghilangkan Bau Kaki

Mengetahui akan faktor penyebab bau kaki dan mengetahui akan cara kiat tips menghilangkan mengatasi bau kaki memang penting mengingat akan masalah bau kaki ini tidak sedikit dari kita yang mengalaminya.

Aroma tidak kurang sedap dari bau kaki memang kerapkali dan seringkali terjadi pada diri kita. Dan hal tersebut tentunya akan menimbulkan masalah dampak efek bau kaki pada turunnya rasa percaya diri seseorang.

Penyebab bau kaki adalah oleh karena bakteri yang menetap di permukaan kulit dan sepatu. Bakteri tersebut memakan keringat pada kaki dan memproduksi zat asam yang menebarkan bau tak sedap.

Penyebab Dan Cara Menghilangkan Bau Kaki

Kenapa seseorang bisa memiliki bau kaki? Tubuh manusia ditutupi kelenjar yang mengeluarkan keringat untuk menurunkan suhu tubuh ketika cuaca panas.

Beberapa bagian tubuh memiliki konsentrasi kelenjar keringat yang lebih tinggi ketimbang bagian lainnya. Dan kaki, menjadi salah satu bagian tubuh yang paling banyak kelenjar keringatnya.

Bau kaki disebabkan oleh dua hal, yaitu bromhidrosis dan hiperdrosis. Bromhidrosis merupakan sekelompok bakteri di tubuh yang memproduksi bau. Sedangkan hiperdrosis merupakan produksi keringat berlebih. Di kaki kita terdapat lebih dari 250.000 kelenjar keringat yang memproduksi 570 ml keringat setiap harinya.

Jika bakteri dan keringat tersebut bercampur maka akan menghasilkan isovaleric acid. Isovaleric acid merupakan zat yang berbau tidak sedap. Perlakuan dan perawatan yang kurang tepat terhadap kaki juga bisa menimbulkan bau tidak sedap pada kaki.

Hal-hal faktor yang bisa menyebabkan timbulnya bau kurang sedap pada kaki seperti informasi pemberitaan yang dimuat di Suaramerdeka.com diantaranya adalah sebagai berikut :

Keringat Yang Berlebihan

Memang dalam hal ini keringat berlebihan bukanlah satu-satunya faktor yang harus disalahkan dalam hal ini. Jika kamu menghasilkan keringat pada kaki, maka kelembapan yang dihasilkan saat kamu menggunakan alas kaki yang tertutup (baik sepatu, kaos kaki dan lainnya) dapat menghasilkan kelembapan.

Tempat yang lembap ini tentu saja menjadi lokasi favorit bakteri. Nah, bakteri ini kemudian akan membuat bau tak sedap pada kaki dengan memecah keringat dan sel-sel kulit mati.

Untuk mengatasinya, kita bisa melawan bau tak sedap ini dengan mengganti kaos kaki dengan segera, terutama ketika kaki kita selesai berkeringat. Selain itu, kita bisa menggunakan kaos kaki dengan bahan yang menyerap kelembaban tinggi seperti wol merino.

Menggunakan Sepatu Dalam Durasi Yang Lama

Seperti halnya kaos kai, sepatu yang kamu gunakan tak harus selalu hangat atau hangat. Itulah sebabnya, banyak para podiatrist yang menyarankan kamu untuk tidak menggunakan sepatu yang sama sepanjang hari. Sayangnya banyak orang yang tak bisa menjalankan saran tersebut.

Stress

Siapapun tentu akan merasa kesal jika memiliki kaki bau. Hanya saja, terlalu memikirkannya akan membuat kita menjadi semakin stres. Dengan demikian maka justru dengan kehadiran stres dan tekanan berlebih akan membuat kita memiliki keringat ekstra, termasuk pada wilayah kaki.

Selain itu, keringat berlebih yang dihasilkan oleh stres terdiri dari bahan yang berbeda dari keringat akibat panas.

Hal ini disebabkan oleh karena keringat-keringat tersebut diproduksi dalam berbagai jenis kelenjar keringat. Keringat stres lebih mengarah pada bau tak sedap yang lebih menusuk. Karena disebabkan oleh stres, maka penyebab bau kaki yang satu ini harus dihilangkan dengan mengurangi stres.

Perubahan Hormon

Kadar tingkat hormonal dalam tubuh juga dapat mengubah produksi keringat dan bau tak sedap dari tubuh kita secara keseluruhan. Sehingga jangan heran jika Wanita Hamil, wanita menopause, dan bahkan remaja yang baru di sambangi jerawat penuh memiliki aroma tubuh yang tak sedap, tak terkecuali kaki.

Untuk kasus yang satu ini, maka caranya adalah dengan menyeimbangkan kadar hormonal akan menjadi solusi lebih efektif. Di samping hal tersebut maka kita juga berusaha untuk menjaga kebersihan kaki, dengan rajin membersihkan kaki setelah seharian menggunakan sepatu, dan lainnya.

Infeksi Pada Kaki

Jamur dan juga bakteri adalah salah satu musuh utama yang harus kita hindari jika kita tak ingin aroma tak sedap muncul dari kaki. Jamur biasanya rentan pada mereka yang harus menggunakan sepatu saat beraktivitas dan aktivitas mereka memicu keringat yang banyak (misalnya atlet).

Untuk mencegah kemunculan jamur, mereka biasanya akan menggunakan krim anti-jamur. Sayangnya, krim ini justru akan semakin memperparah keadaan, terutama pada area sela-sela jari.

Jika kita bersikeras untuk menggunakannya, sebaiknya oleskan krim pada alas dan sisi kaki. Untuk sela-sela jari sebaiknya gunakan bedak anti-jamur. Selain itu, jangan lupa membersihkan kaki dengan benar setelah beraktivitas.

Cara Tips Mencegah Menghilangkan Mengatasi Bau Kaki


Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam rangka mencegah menghilangkan serta juga mengatasi bau kaki dan berikut beberapa langkah cara tips kiatnya seperti informasi yang dilansir dari Wolipop.com antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Kenakan kaus kaki terbuat dari katun yang mudah menyerap keringat. Sebelum memakai kaus kaki, taburkan dulu telapak kaki dengan talc untuk mencegah keluarnya keringat berlebih dan menjaga kaki tetap kering. Fokuskan pemakaian bedak tabur pada sela-sela jari kaki.
  2. Semprotkan bagian dalam sepatu dengan deodorizer untuk meminimalisir bau. Jika sepatu Anda boleh dicuci, bersihkan menggunakan air panas untuk membunuh bakteri. Dokter Naturopati Meghan Walker menganjurkan untuk memasukkan masing-masing satu sachet lavender atau kepingan kayu cedar ke dalam sepatu di malam hari agar aromanya lebih harum.
  3. Taburkan minimal satu sendok teh baking soda ke masing-masing sepatu untuk menetralisir bau kaki dan menjaga kaki tetap kering selama dipakai beraktivitas. Bisa juga dengan menaruh kantung kain berisi bubuk arang dan baking soda sehari semalam.
  4. Cuci kaki secara teratur dengan air hangat dan sabun antibakteri. Setiap dua hingga tiga kali seminggu, rendam kaki di dalam air hangat yang telah diberi dua cangkir garam mineral dan beberapa tetes minyak tea tree atau thyme untuk membunuh bakteri.
  5. Kurangi produksi kelenjar keringat dengan mandi teh. Kandungan tanin di dalam teh hitam efktif membantu menutup beberapa pori-pori pada kaki.
  6. Cuci kaki secara teratur. Cuci kaki secara teratur untuk menghilangkan isovaleric acid yang menempel pada kaki anda. Gunakan sabun anti bakteri saat mencuci kaki. Penggunaan sabun anti bakteri terbukti efektif untuk membasmi bakteri yang menyebabkan bau kaki. Selain itu, berendam kaki dalam ember berisi air hangat yang telah dicampur dengan sabun anti bakteri juga bisa menjadi cara untuk menghilangkan bau kaki. Setelah itu bilas kaki dengan air hingga bersih. Saat ini telah banyak produk sabun anti bakteri yang bisa anda dapatkan dengan mudah. Anda bisa memilih sabun anti bakteri yang paling banyak direkomendasikan.
  7. Perhatikan sepatu dan kaos kaki. Jangan menggunakan kaos kaki yang sama dalam beberapa hari. Hal itu dapat menyebabkan bakteri penyebab bau kaki berkembang dengan cepat. Gantilah kaos kaki anda setiap hari dan pilihlah kaos kaki yang berbahan katun. Biasanya di kemasan kaos kaki selalu tercantum bahan yang digunakan. Anda bisa memilih kaos kaki minimal 70% berbahan katun. Begitu pula dengan sepatu. Jangan menggunakan sepatu yang sama setiap hari. Namun bukan berarti anda harus memiliki 7 pasang sepatu. Dua pasang sepatu saja sudah cukup. Anda bisa menggunakannya secara bergantian. Jangan lupa untuk rajin mencuci atau menjemur sepatu anda. Jika memungkinkan, anda bisa memilih sepatu berbahan kulit. Sepatu berbahan kulit bisa mencegah timbulnya bau tidak sedap lebih baik daripada sepatu berbahan sintetis.
  8. Gunakan foot spray. Foot spray atau spray kaki bisa anda dapatkan dalam beberapa produk kecantikan yang tersedia di pasaran. Penggunaan foot spray bisa mencegah timbulnya bau kaki karena foot spray biasanya mengandung alumunium klorida yang berfungsi untuk mengurangi keringat pada kaki sehingga meminimalisir munculnya bau tidak sedap pada kaki. Anda bisa menyemprotkan foot spray pada malam hari sebelum tidur. Tapi bagi yang mempunyai masalah bromhidrosis atau hiperdrosis tidak dianjurkan untuk menggunakan foot spray. Anda bisa berkonsultasi dengan dokter kulit untuk menangani masalah ini.

Rasionalisasi Pensiun Dini PNS dan Uang Pesangon

Penyebab alasan kebijakan rasionalisasi PNS dan kriteria pns yang akan dirasionalisasi serta juga uang pesangon bagi pns yang terkena dampak akibat rasionalisasi menjadi pemberitaan yang banyak dimuat di media online tahun 2016 ini.

Memang rencana program rasionalisasi PNS digulirkan oleh pemerintah dan Kemanpan RB di awal tahun ini. Terkait isu "Pemberhentian Massal PNS" atau pun pensiun dini PNS yang sedang hangat diperbincangkan media, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menepisnya seperti informasi yang dilansir dari website menpan.go.id.

Herman Suryatman mengatakan dengan tegas bahwa hal tersebut tidak benar. "Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," ungkap Herman di Jakarta.

Rasionaliasi Pensiun Dini PNS

Kriteria PNS Yang Kena Rasionalisasi Berdasarkan Ijasah Lulusan Pendidikan


Pemberlakukan rasionalisasi PNS tidak pandang bulu. Baik Pegawai Negeri Sipil tua maupun muda jadi target rasionalisasi. Ini akan diberlakukan bila kompetensi PNS nya sangat rendah.

Berikut pernyataan dari Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti informasi yang dilansir dari media jpnn.com.

"Rasionalisasi tidak hanya diberlakukan untuk usia tua saja atau yang sudah mendekati pensiun. Yang muda-muda dan berkompetensi rendah juga akan kena aturan ini,"

Meski tidak menyebutkan angkanya, namun menurut Bambang, banyak PNS berusia kepala tiga maupun empat dengan kompetensi rendah sudah masuk dalam skenario rasionalisasi. Umumnya mereka lulusan SMA dan SMP. Sedangkan usia ‎50 tahun ke atas mayoritas lulusan SD dan SMP, serta sedikit SMA.

"Kalau performance PNS kita memang banyak yang tidak punya kompetensi. Ini sangat tidak sebanding dengan anggaran negara yang menggaji 4,517 juta PNS di Indonesia. Sebab, banyak yang kerjanya tidak jelas alias datang terlambat, pulang paling cepat," bebernya.

Kriteria ketentuan PNS yang akan terkena Rasionalisasi PNS antara lain adalah sebagai berikut :
  1. PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA. ‎Mereka menduduki jabatan fungsional umum (JFU), yang jumlahnya sebanyak 1,391 juta orang.
  2. PNS yang dirumahkan telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun.
Dan berikut ini adalah bagian dari Rencana Tahapan Kebijakan Rasionalisasi PNS yang road map program pensiun dini pns adalah pada tahun 2016-2019 nantinya antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Dilakukan penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, naik dari sisi kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
  2. Setelah dipetakan, akan diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah.
  3. Hasil pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkan dalam peta kuadran. Peta kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) karena mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegah penilaian tidak objektif, akan digunakan sistem penilaian yang dibuat pusat.
  4. Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) akan mengisi data, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu artinya ASN-nya kompeten dan kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesuai. Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak kompeten dan kualifikasi tidak sesuai.
  5. ASN atau PNS yang masuk kuadran satu tetap dipertahankan. Yang masuk kuadran dua diberikan diklat atau mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi dan kuadran empat inilah yang kena kebijakan rasionalisasi.
Sedangkan maksud tujuan alasan penyebab kebijakan rasionalisasi PNS antara lain seperti yang disebutkan Herman Suryatman yang dilansir dari website Kemenpan RB antara lain adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS.
  • Mendorong efisiensi belanja.
  • Menguatkan kapasitas fiskal negara.
Namun demikian, kajian tersebut dipastikan akan mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Bahkan justru sebaliknya, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

Uang Pesangon PNS Yang Dirasionalisasi


PNS yang masuk daftar rasionalisasi‎ akan diberikan kompensasi. Dengan demikian, PNS yang dirumahkan dan dipensiundinikan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.

Demikian dikatakan oleh Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti pemberitaan yang dikutip dari jpnn.com.

"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak,"

Dia mencontohkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.

"Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," sergahnya.

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.

Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.

PNS yang kena rasionalisasi memang akan dapat kompensasi. Tapi caranya bermacam-macam. Bisa lewat pesangon, Uang Pensiun PNS bulanan, dan lain-lain. Ini masih dalam kajian lagi‎ mana yang pas dilakukan dan tidak membebani keuangan negara nantinya.

Gaji dan Tunjangan PNS Kena Rasionalisasi


Pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD Rp 2.093 triliun. Sedangkan jumlah PNS, targetnya berkurang menjadi 3,5 juta PNS dari 4,093 juta.

Hanya saja, menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, masih ada masalah baik di pusat maupun daerah. Di antaranya, APBN/APBD mayoritas digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja modal.

“Pengendalian jumlah pegawai dan pendistribuannya belum sesuai arah pembangunan dan kebutuhan organisasi birokrasi,” kata Setiawan.

Terhadap masalah ini, lanjut Setiawan, pihaknya mempunya dua alternatif dalam upaya rasionalisasi belanja pegawai. Yaitu, menurunkan gaji dan tunjangan PNS, atau menurunkan jumlah pegawai sebanyak sejuta orang.

“Meski belum ada keputusan mengambil alternatif penyelesaian‎ rasionalisasi PNS, namun pemerintah lebih condong kepada pengurangan sejuta PNS. Kenapa? Kalau gaji dan tunjangan dinaikkan, akan banyak pertentangan di pusat maupun daerah,” terangnya. Seperti pemberitaan informasi yang dilansir dari jpnn.com.

Sasaran Pemerintah Dengan Penataan Pegawai Dalam Program Rasionalisasi PNS

Sasaran Pemerintah dan Kemenpan RB adalah mempertahankan pegawai yang kompeten, qualified, dan berkinerja (kuadran satu). PNS yang masuk kuadran dua dan tiga diberikan diklat, mutasi, redistribusi.

Karena dalam hal ini mereka masih potensial dikembangkan. Sedangkan PNS yang masuk kuadran empat, akan dirasionalisasi misalnya dengan pensiun dini. Dan yang terakhir, rekruitmen pendaftaran PNS tepat sasaran.

Rasionalisasi itu banyak cara. Jadi tidak semuanya lewat pensiun dini, lewat e-PUPNS juga bisa. Sebab, dari hasil e-PUPNS akan diketahui berapa jumlah PNS fiktif. Coba betapa ruginya negara membayar gaji pegawai yang ternyata orangnya tidak ada.

Sedangkan PNS yang kinerja buruk, kompetensinya rendah mau tidak mau harus dipensiunkan dini karena memang tidak layak dipertahankan.

Rasionalisasi akan memberikan multiplier effect kepada negara. Ketika jumlah PNS berkurang, otomatif belanja pegawai juga turun. PNS yang bekerja juga benar-benar kompeten sehingga bisa mendatangkan devisa bagi negara. Bila devisa negara banyak, pembangunan bisa dilaksanakan dan endingnya masyarakat Indonesia bisa sejahtera.

Nasib PNS Lulusan SMA, SMP, dan SD

Lebih lanjut Setiawan juga mengungkapkan, ada 39 persen PNS yang kemampuannya di bawah rata-rata. Karena itu, mereka menjadi target rasionalisasi PNS.

“‎Target rasionalisasi adalah PNS yang pendidikannya SMA, SMP, dan SD. Selain pendidikannya rendah, kompetensinya juga kurang,” kata Setiawan.

Dia menyebutkan, PNS di instansi daerah yang lulusan SMA sebanyak 26,5 persen. Sedangkan SMP serta SD masing-masing 1,9 dan 1,2 persen.‎ Sementara itu, PNS lulusan SMA di pusat mencapai 26,3 persen. Sedangkan lulusan SMP serta SD mencapai 1,8 dan 1,1 persen.

“Target pemerintah, yang menjadi PNS minimal lulusan diploma. Saat ini jumlah PNS daerah yang mengenyam pendidikan diploma 23 persen dan 13,9 persen di pusat,” imbuh Setiawan.

Untuk lulusan S1, PNS daerah sebanyak 43,9 persen. Sedangkan di pusat mencapai 42,4‎ persen. Sementara itu, PNS lulusan S2 di pusat sekitar 13,2 persen. Sedangkan daerah mencapai 3,5 persen. Di sisi lain, lulusan S3 untuk PNS pusat 1,26 persen dan daerah 0,03 persen.

Recent Articles

© 2014 ~ 2016 Tino Berita ~ WP Themonic ~ Template by Bloggertheme9 Powered by Blogger ~ News Farras ~ Sehat Kita Semua
TOP