Rasionalisasi Pensiun Dini PNS dan Uang Pesangon

By Unknown  |  03.39 55 comments

Penyebab alasan kebijakan rasionalisasi PNS dan kriteria pns yang akan dirasionalisasi serta juga uang pesangon bagi pns yang terkena dampak akibat rasionalisasi menjadi pemberitaan yang banyak dimuat di media online tahun 2016 ini.

Memang rencana program rasionalisasi PNS digulirkan oleh pemerintah dan Kemanpan RB di awal tahun ini. Terkait isu "Pemberhentian Massal PNS" atau pun pensiun dini PNS yang sedang hangat diperbincangkan media, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menepisnya seperti informasi yang dilansir dari website menpan.go.id.

Herman Suryatman mengatakan dengan tegas bahwa hal tersebut tidak benar. "Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," ungkap Herman di Jakarta.

Rasionaliasi Pensiun Dini PNS

Kriteria PNS Yang Kena Rasionalisasi Berdasarkan Ijasah Lulusan Pendidikan


Pemberlakukan rasionalisasi PNS tidak pandang bulu. Baik Pegawai Negeri Sipil tua maupun muda jadi target rasionalisasi. Ini akan diberlakukan bila kompetensi PNS nya sangat rendah.

Berikut pernyataan dari Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti informasi yang dilansir dari media jpnn.com.

"Rasionalisasi tidak hanya diberlakukan untuk usia tua saja atau yang sudah mendekati pensiun. Yang muda-muda dan berkompetensi rendah juga akan kena aturan ini,"

Meski tidak menyebutkan angkanya, namun menurut Bambang, banyak PNS berusia kepala tiga maupun empat dengan kompetensi rendah sudah masuk dalam skenario rasionalisasi. Umumnya mereka lulusan SMA dan SMP. Sedangkan usia ‎50 tahun ke atas mayoritas lulusan SD dan SMP, serta sedikit SMA.

"Kalau performance PNS kita memang banyak yang tidak punya kompetensi. Ini sangat tidak sebanding dengan anggaran negara yang menggaji 4,517 juta PNS di Indonesia. Sebab, banyak yang kerjanya tidak jelas alias datang terlambat, pulang paling cepat," bebernya.

Kriteria ketentuan PNS yang akan terkena Rasionalisasi PNS antara lain adalah sebagai berikut :
  1. PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA. ‎Mereka menduduki jabatan fungsional umum (JFU), yang jumlahnya sebanyak 1,391 juta orang.
  2. PNS yang dirumahkan telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun.
Dan berikut ini adalah bagian dari Rencana Tahapan Kebijakan Rasionalisasi PNS yang road map program pensiun dini pns adalah pada tahun 2016-2019 nantinya antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Dilakukan penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, naik dari sisi kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
  2. Setelah dipetakan, akan diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah.
  3. Hasil pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkan dalam peta kuadran. Peta kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) karena mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegah penilaian tidak objektif, akan digunakan sistem penilaian yang dibuat pusat.
  4. Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) akan mengisi data, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu artinya ASN-nya kompeten dan kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesuai. Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak kompeten dan kualifikasi tidak sesuai.
  5. ASN atau PNS yang masuk kuadran satu tetap dipertahankan. Yang masuk kuadran dua diberikan diklat atau mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi dan kuadran empat inilah yang kena kebijakan rasionalisasi.
Sedangkan maksud tujuan alasan penyebab kebijakan rasionalisasi PNS antara lain seperti yang disebutkan Herman Suryatman yang dilansir dari website Kemenpan RB antara lain adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS.
  • Mendorong efisiensi belanja.
  • Menguatkan kapasitas fiskal negara.
Namun demikian, kajian tersebut dipastikan akan mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Bahkan justru sebaliknya, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

Uang Pesangon PNS Yang Dirasionalisasi


PNS yang masuk daftar rasionalisasi‎ akan diberikan kompensasi. Dengan demikian, PNS yang dirumahkan dan dipensiundinikan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.

Demikian dikatakan oleh Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti pemberitaan yang dikutip dari jpnn.com.

"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak,"

Dia mencontohkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.

"Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," sergahnya.

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.

Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.

PNS yang kena rasionalisasi memang akan dapat kompensasi. Tapi caranya bermacam-macam. Bisa lewat pesangon, Uang Pensiun PNS bulanan, dan lain-lain. Ini masih dalam kajian lagi‎ mana yang pas dilakukan dan tidak membebani keuangan negara nantinya.

Gaji dan Tunjangan PNS Kena Rasionalisasi


Pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD Rp 2.093 triliun. Sedangkan jumlah PNS, targetnya berkurang menjadi 3,5 juta PNS dari 4,093 juta.

Hanya saja, menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, masih ada masalah baik di pusat maupun daerah. Di antaranya, APBN/APBD mayoritas digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja modal.

“Pengendalian jumlah pegawai dan pendistribuannya belum sesuai arah pembangunan dan kebutuhan organisasi birokrasi,” kata Setiawan.

Terhadap masalah ini, lanjut Setiawan, pihaknya mempunya dua alternatif dalam upaya rasionalisasi belanja pegawai. Yaitu, menurunkan gaji dan tunjangan PNS, atau menurunkan jumlah pegawai sebanyak sejuta orang.

“Meski belum ada keputusan mengambil alternatif penyelesaian‎ rasionalisasi PNS, namun pemerintah lebih condong kepada pengurangan sejuta PNS. Kenapa? Kalau gaji dan tunjangan dinaikkan, akan banyak pertentangan di pusat maupun daerah,” terangnya. Seperti pemberitaan informasi yang dilansir dari jpnn.com.

Sasaran Pemerintah Dengan Penataan Pegawai Dalam Program Rasionalisasi PNS

Sasaran Pemerintah dan Kemenpan RB adalah mempertahankan pegawai yang kompeten, qualified, dan berkinerja (kuadran satu). PNS yang masuk kuadran dua dan tiga diberikan diklat, mutasi, redistribusi.

Karena dalam hal ini mereka masih potensial dikembangkan. Sedangkan PNS yang masuk kuadran empat, akan dirasionalisasi misalnya dengan pensiun dini. Dan yang terakhir, rekruitmen pendaftaran PNS tepat sasaran.

Rasionalisasi itu banyak cara. Jadi tidak semuanya lewat pensiun dini, lewat e-PUPNS juga bisa. Sebab, dari hasil e-PUPNS akan diketahui berapa jumlah PNS fiktif. Coba betapa ruginya negara membayar gaji pegawai yang ternyata orangnya tidak ada.

Sedangkan PNS yang kinerja buruk, kompetensinya rendah mau tidak mau harus dipensiunkan dini karena memang tidak layak dipertahankan.

Rasionalisasi akan memberikan multiplier effect kepada negara. Ketika jumlah PNS berkurang, otomatif belanja pegawai juga turun. PNS yang bekerja juga benar-benar kompeten sehingga bisa mendatangkan devisa bagi negara. Bila devisa negara banyak, pembangunan bisa dilaksanakan dan endingnya masyarakat Indonesia bisa sejahtera.

Nasib PNS Lulusan SMA, SMP, dan SD

Lebih lanjut Setiawan juga mengungkapkan, ada 39 persen PNS yang kemampuannya di bawah rata-rata. Karena itu, mereka menjadi target rasionalisasi PNS.

“‎Target rasionalisasi adalah PNS yang pendidikannya SMA, SMP, dan SD. Selain pendidikannya rendah, kompetensinya juga kurang,” kata Setiawan.

Dia menyebutkan, PNS di instansi daerah yang lulusan SMA sebanyak 26,5 persen. Sedangkan SMP serta SD masing-masing 1,9 dan 1,2 persen.‎ Sementara itu, PNS lulusan SMA di pusat mencapai 26,3 persen. Sedangkan lulusan SMP serta SD mencapai 1,8 dan 1,1 persen.

“Target pemerintah, yang menjadi PNS minimal lulusan diploma. Saat ini jumlah PNS daerah yang mengenyam pendidikan diploma 23 persen dan 13,9 persen di pusat,” imbuh Setiawan.

Untuk lulusan S1, PNS daerah sebanyak 43,9 persen. Sedangkan di pusat mencapai 42,4‎ persen. Sementara itu, PNS lulusan S2 di pusat sekitar 13,2 persen. Sedangkan daerah mencapai 3,5 persen. Di sisi lain, lulusan S3 untuk PNS pusat 1,26 persen dan daerah 0,03 persen.

Author: Unknown

Hanya seorang blogger yang ingin berbagi informasi dan pengetahuan dan semoga bisa memberikan manfaat kepada kita semuanya

55 komentar:

  1. cara menghitung pesangon gimana

    BalasHapus
  2. kenapa y harus pns yg lulusan SD,SMP,SMA yg dipermasalahkan.mo di rasionalisasi.menurut saya pns yg lulusan tersebut jangan di rasionalisasi pak menteri.baru tetapkan aturan itu untuk cpns yg baru. kasian...banyak yang pada gadai SK ke bank.klo alasan belanja negara kurangi saja belanja pejabat. toh...banyak pejabat yg ga bener. jangan pns yang lulusan SD,SMP,SMA.mereka sudah mengabdi pada pemerintah.mana penghargaannya?...yg udah diangkat sudahlah.kan pns itu pegawainya negara ...kok ga ada penghargaannya...malah mo dirasionalisasi.jangan begitu pak menteri.belanja negara naik itu jangan nyalahin yg lulusan tsb,kan..belanja pejabat juga tinggi kan...jangan yang lulusan itu yg dijadikan dasar untuk pensiunkan dini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. setuju pak, belanja pegawai habis bukan psns pendidikan sma kebawah .... tapi uang untuk pejabat yang lebih besar..

      Hapus
    2. ass. bpk menteri1bila pns tamatan sd,smp,sma mau di pensiunkan silakan tapi, tolong perhitungkan dulu, apakah dampak bg yang di pensiunkan, mau jadi apa,apakan mau menambah kk miskin lagi, hhn maaf yang banyak membuat negara ini rusak adalah para petinggi negara republik inilah yang pada rakus kemudian pegawai kecil yang mau jadi korbanya. . mikir3 dooooong. . . .

      Hapus
    3. ya betul itu pak,,,kenapa yang jadi tumbal selalu orang kecil dalam hal ini PNS rendahan, padahal banyak tuh PNS yang katanya pendidikan tinggi, yang katanya orang pintar dan punya jabatan tapi bayak yang korup dan rakus dimana fakta sebenarnya jelas-jelas menghabiskan uang negara, seharusnya yang kecil itu di ayomi, dibina, didik bukan malah selalu di jadikan tumbal dengan beribu alasan...kenapa bukan tenaga honor/kontrak aja yang di tiadakan...? kasihan kan yang sudah mengabdi bertahun-tahun dari jaman gak enak setelah jaman agak terang malah di PHK....banyak istigfar deh..hidup hanya sementara aja jangan saling menyakiti sesama apalagi menyakiti orang kecil...kwalat loh

      Hapus
    4. Saya sangat setuju sekali karna pns tamatan sma smp dan sd itu cuma sebagai beban negara mereka gak bisa kerja cuma dtng duduk dan pulang tak lebih dari kacung. Sekalian tenaga honorer juga di hapuskan itu pemborosan uang negara.terima kasih

      Hapus
  3. Program INI juga bagus untuk memutus mata rantai korupsi yg masih marak.... jadi bagaimana untk PNS yg ingin keluar dari jaringan korupsi Dan bisnis di luar .... apakah ada pensiun dini Bagi PNS tetsebut ?

    BalasHapus
  4. PNS yang sudah waktunya pensiun sajalah yang dipensiunkan, dan beri mereka modal/bekal dengan pesangon agar para pensiunan itu dapat berperan menyongsong MEA tahun 2017 mendatang

    BalasHapus
  5. Rencana Rasionalisasi sangat berdampak buruk bagi PNS dan keluarganya ,masa depan anak2nya yg sdh diprogram dengan baik hancur .seharusnya PNS pensiun sesuai dengan pp sampai umur yg ditentukan ,padahal PNS lulus sarjana kinerjanyapun banyak yang buruk jangan yg jadi sasaran Lulusan SMA,SMP,SD kasihan dirumahkan ,jadi kesimpulannya pemerintah yg baru ini hanya memikirkan kepentingan sekelompok golongan saja ,diatas penderitaan PNS yg bakal dirasionalisasi kan tidak memikirkan dampak akibat ,pengangguran besar2an tolong Pa Presiden Jokowi untuk tidak mensetujui usulan Menteri terkait yg sangat tidak membangun terhadap negeri ini ,jangan kami jadi sasaran .makanya cari menteri yg memberi ,mendorong,PNS lebih giat dalam bekerja ,jangan menurunkan pemerintahan Jokowi yg menjadi pemerintahan yg buruk di mata PNS se Indonesia

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan Bapak H MUHAMMAD NORAHMAN banyak lulusan sarjana yang kinerjanya rendah bahkan banyak juga diantara mereka tidak menguasai IT jadi kebijakan pemerintah seperti ini tidak adil terhadap PNS lulusan SMA

      Hapus
    2. Saya juga sangat-sangat setuju DENGAN Bapak H MUHAMMAD NORAHMAN ... msh banyak kok alternatif lain selain rasionalisasi atau mungkin sudah tidak bsa mikir lagi solusi yang lain...katanya pintaaaaaarrr ??????....itulah kalau pintar tapi tidak di iringi dengan akhlah/pribadi yang baik....

      Hapus
  6. asal di kasih pesangon cocok, bisa wat nebus gadai sk sama wat modal usaha yooo ga popo

    BalasHapus
  7. Apakah bisa dijamin pegawai yang S1 keatas mempunyai kompetensi tinggi dibanding tamatan SMA, sedangkan kenyataannya dilapangan banyak juga PNS yang S1 kompetensinya rendah, menurut saya diadakan tes kompetensi seluruh pegawai tanpa membedakna ijazah, saya yakin S1 banyak juga yang kompetensinya rendah dibanding tamatan SMA.kalau giti anggota dewan yang ijazah SMA juga kompetensinya rendah

    BalasHapus
  8. Ada juga PNS yang S1 membuat email aja gak bisa, lalu minta tolong sama yang tamatan SMA artinya banyak juga S1 tidak menguasai IT

    BalasHapus
  9. saya siap pensiun dini wlaupun sudah s1 karena pns pemda sekarang gajinya lebih sedikit dari tukang parkir

    BalasHapus
  10. saya sangat yaqin..antara yg setuju dengan yang tidak banyak yg saya sebagai PNS yg kini udah 53 tahun umur dan masa kerja hampir 30 tahun...
    setuju tentang rasionalisasi PNS..meski dengan pesangon sistem bayar dimuka...ayo pak menteri Yudhi, makin cepat makin baik..sampean malah akan dicatat menteri yang smart juga hebat dimata Allah, asal niat sampean ikhlas ini semata mata demi baiknya kondisi PNS di negeri ini...

    BalasHapus
  11. Setuju aja ada pensiun dini, asal pesangon yang di berikan juga sesuai dengan jumlah gaji jika dikalikan dengan tahun sebelum pensiun.

    BalasHapus
  12. CUKUP DIAM DAN MENYIKAPI,,, SAMPAI SEJAUH MANA NURANI DAN KECERDASAN PARA PEJABAT DIATAS??? :)
    APAPUN NIAT BAIK PEMERINTAH, YAKIN ITU DEMI KEMAJUAN NEGARA DAN KESEJAHTERAAN RAKYATNYA... MOGA ADA SOLUSI TERBAIK MESKI DENGAN BUKAN CARA RASIONALISASI... AMIIN.

    BalasHapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  14. Sebenarnya banyak jg pns yang inginkan pensiun dini.. sy yakin bnyak yg stres akibat non job dll.. ..kasi pesangon yg bnyak ya pa mentri. Biar gk stres lgi.. hahaha

    BalasHapus
  15. Sebenarnya banyak jg pns yang inginkan pensiun dini.. sy yakin bnyak yg stres akibat non job dll.. ..kasi pesangon yg bnyak ya pa mentri. Biar gk stres lgi.. hahaha

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul betul betul. Sy stres, beban kerja sy sbg pelaksana terlalu berat. Padahal porsi dan kewenangan yg sy kerjakan ada di level atas. Udah gitu gak ada pelaksana lain yg mau mengerjakan. Pengen deh membandel....tp bukan karakter sy. Gimana dong? Udah gak kuaattt.

      Hapus
  16. Bapak2 pemimpin yang terhormat, apakah rencana rasionalisasi PNS ini sudah dipikirkan dengan matang?coba pertimbangkan dan renungkan lebih dalam lagi efek yang akan ditimbulkannya..Sebab, pemberhentian paksa terhadap pegawai negeri hanya akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Salah satunya menciptakan jutaan pengangguran bagi masyarakat. Harap bapak ketahui, gaji Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai staf saja hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja. Untuk membeli rumah tipe 36 saja pak, Pegawai Negeri harus mengajukan KPR ke Bank..Untuk biaya pendidikan anak-anak mereka, PNS dengan terpaksa harus mengajukan kredit tambahan ke BAnk dalam jangka waktu panjang.
    Coba bapak bandingkan dengan uang yang beredar di Dewan Legislatif, berapa trilyun uang terbuang percuma..bahkan para anggota dewan yang terhormat itu pun sampai pusing memikirkan jalan keluar untuk menghabiskan anggaran yang ada..

    BalasHapus
  17. Ada jenis-jenis pekerjaan dan jabatan yang membutuhkan kompetensi tingkat SMA sederajat, misalnya cleaning service,caraka,pesuruh,tukang kebun,penjaga malam, dll, apakah jenis jabatan ini juga akan diisi sarjana ?

    BalasHapus
  18. kebijakan yang kurang tepat, karena yang sarjana pun banyak yang malas dan tidak disiplin, ada yang bolos karena mengerjakan pekerjaan pribadi seperti mengurus toko, mengurus proyek yang tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan kantor, belum lagi yang milih2 saat dikasih kerjaan dari atasan. dan perlu di ketahui juga, banyak yang lulusan sma sekarang melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 demi meningkatkan SDM. jangan mengeluarkan kebijakan yang pukul rata

    BalasHapus
  19. Kenapa hrs SMA, SMP, SD?? Target rasionalisasi.. yang Sarjana pun ada yang kinerja buruk, jd yang adil donk.. target utk smua kualifikasi pendidikan baik SD, SMP, SMA, S1, S2, S3.. endingnya yang dirasionalisasikan yang tiap harinya hanya bengong saja alias kinerja buruk dan tidak punya kompetensi. Trimakasih.. kira2 saran sy sampai ke Menpan RI ndak yach...

    BalasHapus
  20. Pejabat yg kontranya cuma 5 tahun mau menggusur para pns yg sdh mengabdikan dirinya thd negara puluhan tahun. Luar biasa....

    BalasHapus
  21. kasihan pak.......? SK nya sudah pada digadai di bank buat nyekolahin anak-anaknya ......pikirkan masak-masak sebelum melangkah. kemiskinan.........

    BalasHapus
  22. kasihan mereka pak....? siapa yang mau nyicil utangnya di bank....?

    BalasHapus
  23. Klau mau tdk ada yang dirugikan...siap pesangon yang besar kemudian kembalikan kepada pegawai yang mau pensiun dini...mau atau tidak...saya pikir klau pesangonnya besar dan cukup utk nutupi kredit bank& buat usaha pasti banyak yang mau...sekali lagi pasti banyak yang mau..jadi tdk ada yang di rugikan...solusi utk menpan RB..

    BalasHapus
  24. ko masalah tingkat pendidikan. bu menteri puji astuti tidak tamat sma kalau begitu bisa kena rasionalisasi dari menteri ,jangan berpatokan dgn gelar sarjana ,memang nya kalau sudah ada gelar sarjana nya apakah sudah jaminan,bahwa orang tsb mampu/hebat.banyak kita lihat sekarang ini sarjana abal abal,hanya gelar sarjana tapi tdk berkwalitas.hanya waktu wisudah saja hadir dan menerima gelar sarjana,apakah yg seperti ini jadi penilaian pemerintah,adm lacar persyaratan lancar kelngkapan berkas yang diminta lancar,tapi kenyatan di lapangan amaburadul ,apakah ini yg mau di pertahankan,seperti yg kita lihat sekarng ,guru yang sudah sertipikasi,bukannya meningkatkan mutu pendidikan,padahal sudah dua kali gaji,mau di bawa kemana negara ini,guru jaman dulu tdk sarjana tapi berkwalitas,dan banyak murid murid nya jadi pejabat tinggi di pemerintahan,maaf ini sebagai masukan untuk di pertimbangkan.

    BalasHapus
  25. Seperti kita ketahui bersama terdapat berita di media bahwa ada PNS lulusan S1 tanpa kuliah, jadi apakah lulusan S1 tidak sebaiknya di uji juga kompetensinya? biar kita sama-sama tahu mana sarjana yang kompeten dan tidak

    BalasHapus
  26. pak menteri, kayaknya tdk adil kalau pns JPU yg lulusan SMA kebawah aja di lindas, cobalah selidiki dahulu karena di perbatasan Indonesia -Sabah malaysia tepatnya Kecamatan Lumbis Ogong KALTARA banyak tenaga pendidik yg menerima tunjangan khusus tapi dalam sebulan untung-untungan mengajar selama 1 minggu, ironisnya mereka malah tinggal berbulan-bulan di kecamatan Lumbis Induk kasiankan siswanya, tidak percaya silahkan Bapak tanya langsung ke Masyarakatnya, seperti Intel

    BalasHapus
    Balasan
    1. jangan saling menyalahkan,baru isu sudah main lapor,belum tentu kita sudah sempurnah,yakin saja,bahwa pemerintah tidak merugikan pns yang sudah mengabdi.sma,smp,sd s1,s2,s3 ada tupoksinx masing2 sesuai data pns,yang bisa di usulkan agar supaya pemerintah mengatur tupoksi sesuai lulusan,jngn sma,smp,sd sbgai guru mngajar,sudh tidak pas lagi kaliiii

      Hapus
  27. kalau tujuannya baik saya setuju saja rasinalisasi asal kan tidak merugikanbagi pns tersebut dan tidak tebang pilih dalam mengambil keputusannya seperti anak2 dari keluarga pejabat yang kopetensinya rendah tidak kena rasionalisasi

    BalasHapus
  28. mudah mudahan ada cara yang lebih bijak dan tepat. tanpa ada yang mesti di korbankan .pns yang lulusan SMA SLTP atau SD sekalipun pasti di butuhkan tentu di bidang dan keahlian yang sesuai kemampuan nya masing masing.

    BalasHapus
  29. mereka baru kerja
    2 tahun untuk negara ini mau menggusur pns yang sudah bekerja puluhan tahun. pokoke selamat' bagi pns yg sudah memilih rezim ini. kita tunggu 2019 apa masih banyak pns bodoh yg tertipu dgn media2 tv pengkhianat sekuler

    BalasHapus
  30. 10 milyard.. pensiun hari ini no masalah..

    BalasHapus
  31. Yang pertama harus di rasionalisasi menurut saya PNS yang tidak punya kerjaan. Kerjanya cuma ida idu

    BalasHapus
  32. Silahkan saja melakukan keputusan tapi tidak dengan memaksa,cari win2 solution mungkin lebih bisa d terima, pns juga pasti mau jika dengan mediasi yang baik

    BalasHapus
  33. PAKAILAH HATI NURANI...YANG BUTUH MAKAN BUKAN ANDA SAJA ORANG KECIL PUN BUTUH MAKAN...semoga dengaN berbagai komentar teman-teman pemerintah lebih bijak dan mengedepankan HATI NURANI....amiiin

    BalasHapus
  34. gak usah risau wahai kawan"., rezeki udah diatur sama Allah SWT, yang penting kita mau berusaha.., liat yg kaya n sukses itu PNS apa Pengusaha..,

    BalasHapus
  35. pns menanggung hidup keluarganya, 1 seorang pns menghidupi 4 orang (keluarga) , jika dipensiun dini/phk 1 juta pns maka ada sekitar 4juta orang yang kehilangan nafkah. lalu siapakah yg menanggung mereka

    BalasHapus
  36. Semoga bisa dicarikan solusi lain yang lebih rasional, karena di tempat kami bekerja hanya ada 6 staff tata usaha yang PNS, sedangkan 18 staff lainnya masih Honorer. Dan tahun depan ada 2 PNS lagi yang pensiun, Jika benar rasionalisasi PNS dengan pemangkasan/pensiun dini maka stafff tata usaha di kantor kami akan didominasi oleh tenaga honorer

    BalasHapus
  37. Pak mentri....laksanakan pak biar bertambah masyarakat miskin indonesia...lumayan data BPS meningkat

    BalasHapus
  38. yang pintar - pintar itu , pinternya korupsi lho . dan justru yang sd,smp,sma itulah yang lugu dan polos. jadi yang memakan uang negara itu kan orang-orang yang pintar itu. lihat saja tu para panitera hakim di MA , berapa punya rumah ? apa sudah wajar dengan penghasilannya ? bgt juga di dpr ri.

    BalasHapus
  39. Tuhan bukakan pintu hati pemimpin2 kami jangan mengambil keputusan sepihak banyak yang sarjana tapi tidak tahu kerja kenapa mesti yang tamat sd,smp,sma bagi mereka yang berprestasi diberi izin belajar agar negara ini menjadi lebih baik,bukan karena tamatan tapi prestasi.belum tentu sarjana itu berprestasi banyak yang korupsi itu dari tamatan SI bahkan S2

    BalasHapus
  40. GANTI PRESIDEN WAE...RA PANTES JD PRESIDEN

    BalasHapus
  41. Terus sopo sing arep dadi tukang sapu, bersih bersih... Apa gelem lulusan diploma gelem. Jan uteke ra encer. Sopo sing korupsine akeeeh. Benar benar kurang ajar

    BalasHapus
  42. Apakah hanya Mimpi di siang bolong pensiun dini dari ASN dengan misalnya mendapat pesangon antara 500 jt - 1,5 milyar mungkin jadi bisa lebih fokus mengurus diri sendiri dan keluarga serta bisa berpartipasi langsung turut serta membantu pemerintah dengan menjadi pelaku ekonomi siapa tau bisa ikut membantu percepatan pertumbuhan ekonomi,bayangin aja 1 jt asn pensiun dini dikali 1 milyar = kira2 1000 trilyun uang pensiunan asn yang beredar di republik ini, lumayan belum efek dominonya terhadap sektor swasta ga kebayang cepetnya ekonomi naiknya....

    BalasHapus
  43. Ada pepatah lama jawa bunyinya" OJO DUMEH ....." artinya itu jangan mentang-mentang, gitu, nah ada kasus pns sarjana tetapi gak bisa nggunain komputer, gimana tuh, ada lulusan sma terampil serba bisa, gimana dong, kasihan kan

    BalasHapus
  44. Ibarat kata, orang sakit, segeralah di kasih obat paten. biar cepat ketauan, yang responnya baik terhadap obat tersebut ya segera sembuh, kalo yang tidak resisten ya segera aut.
    caranya mudah banget.... ! uji kompetensi secara online.... ! analisis ....... pasti kelihatan jelas kuadran sat, dua, tiga dan empat.
    sekarang ini mohon maaf orang bloon opunya jabatan orang pinter di pojokan. Berani sumpah....
    trima kasih, kesempatannyan.

    BalasHapus

Recent Articles

© 2014 ~ 2016 Tino Berita ~ WP Themonic ~ Template by Bloggertheme9 Powered by Blogger ~ News Farras ~ Sehat Kita Semua
TOP