Tunjangan Guru Naik Tahun 2016

By Unknown  |  03.10 5 comments

Tunjangan Profesi Guru TPG 2016 naik karena hal ini masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN. Kenaikan tunjangan sertifikasi guru 2016 ini berdasarkan data, pada 2016 akan ada 166 ribu guru yang disertifikasi.

Inilah salah satu sebab alasan Tunjangan Guru mengalami kenaikan di tahun 2016 seperti yang dikatakan oleh Sumarna Surapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud) seperti informasi yang dilansir dari Beritasatu.com.

Tunjangan Guru Naik Tahun 2016

Sumarna menerangkan, pada rapat anggaran bersama DPR, ditegaskan bahwa tunjangan profesi untuk tahun 2016 akan naik Rp 3 triliun dari Rp 77 triliun menjadi Rp 80 triliun dengan pembagian Rp 73 transfer ke daerah dan Rp 7 triliun sisanya akan dikelola Kemdikbud yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, alasan adanya kenaikan dana TPG karena berdasarkan data, pada 2016 akan ada 166 ribu guru yang disertifikasi, sehingga membutuhkan tambahan dana. Selain itu ada penambahan jumlah pemilik sertifikasi guru, kenaikan gaji pokok yang mencapai sekitar 5-7 persen.

Syarat kriteria guru menerima tunjangan profesi guru antara lain jam mengajar mencapai 24 jam per minggu, materi pelajaran harus sesuai dengan bidang yang dikuasai guru dan rekening yang digunakan untuk menerima transfer TPG aktif.

Besaran dana uang TPG yang diterima guru dalam waktu tiga bulanan itu sebanyak satu kali gaji pokok yang disalurkan melalui tiga bank yakni BRI, BNI, dan Mandiri.

Ketiga bank ini memiliki cabang di seluruh Indonesia melalui kerja sama yang disahkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ditjen GTK Kemdikbud dengan ketiga bank tersebut selama lima tahun ke depan.

Baca juga informasi terbaru tahun 2016 bahwasannya Mendikbud akan berjuang meningkatkan kesejahteraan tunjangan guru non PNS berikut ini : Gaji Tunjangan Guru Honorer Non PNS.

Tunjangan Guru PNS, Guru Tidak Tetap, Guru Honorer Naik 2016


Tunjangan Profesi Guru 2016 akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2015. Berikut informasi terkait dengan kenaikan tunjangan sertifikasi guru 2016 di kota bekasi seperti informasi yang dilansir dari jabarpojoksatu.id

Kabar gembira bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Bekasi. Pasalnya, tahun depan pemerintah Kota Bekasi akan menaikan tunjangan guru sebesar 50 persen. Kenaikan tunjangan tersebut berlaku untuk guru PNS maupun TKK.

Kenaikan tunjangan tersebut, menjadi kado terindah di perayaan Hari Guru Nasional, 25 November kemarin. Dengan kenaikan tunjangan tersebut, diharapkan kinerja guru semakin baik ke depan nanti.

Rudi Sabarudin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengatakan sudah seharusnya para guru tersebut mendapat kenaikan tunjangan. Pemerintah Kota Bekasi sudah mengalokasikan tunjangan tersebut.

"Nanti akan kita pilah keterkaitan PNS, maka akan ada kenaikan dari tunjangan daerah. Nah, kalau TKK (Tenaga Kerja Kontrak), yang akan dinaikkan dari uang transportnya. Seumpama yang awalnya mendapatkan Rp 1 juta maka ditambahkan kenaikannya 50 persen. Begitu juga untuk pengawas,”paparnya.

Lebih jauh Rudi menambahkan, kenaikan besaran tunjangan sertifikasi guru itu akan dianggarkan dari dana APBD 2016. Dengan adanya kenaikan tersebut maka para guru juga harus semangat memberikan pendidikan yang berkualitas agar menciptakan SDM yang berguna bagi nusa dan bangsa.

Pencairan tunjangan profesi guru jangan lagi dihambat. Serta janji pemerintah akan menaikan tunjangan guru sebesar 50 persen harus direalisasikan pada tahun depan agar para guru juga semangat memberikan pendidiikan yang berkualitas.

Berikut ini informasi terkait dengan kenaikan tunjangan guru honorer atau guru non pns 2016 seperti informasi yang dilansir dari Antara.

Tunjungan guru honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) di Kota Malang, Jawa Timur naik dari Rp250 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan. Kenaikan ini berlaku untuk guru honorer mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA. Kenaikan berlaku mulai Januari 2016.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Imam Fauzi mengatakan kenaikkan tunjangan guru honorer telah disetujui. Hanya saja, anggarannya belum disahkan. Namun, dia memastikan akan terealisasi pada tahun depan.

"Anggaran untuk kenaikan tunjangan guru honorer ini sudah disetujui. Harapan kami, kenaikan anggaran untuk pos pendidikan dalam APBD 2016 ini mampu meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN, sebab selama ini tunjangannya sangat minim dibandingkan dengan tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik," ujar Imam.

Dia melanjutkan, kenaikan tunjangan bagi guru non-PNS itu hanya bisa dinikmati oleh 3.900 guru saja. Kriteria penerima ditentukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang.

Sementara itu, Kasi Bidang Fungsional Disdik Kota Malang Jianto, mengatakan kriteria syarat guru honorer non pns menerima kenaikan tunjangan guru tersebut antara lain masa kerja atau masa bakti dan usia standar menjadi guru.

Ia mengakui penetapan jumlah penerima tunjangan APBD 2016 itu semata-mata karena keterbatasan anggaran yang dikucurkan untuk Disdik. Terlebih, jumlah guru non-ASN di Kota Malang cukup banyak, sehingga perlu ada seleksi. Sebab, jika anggaran itu diberikan secara merata, dananya tidak cukup.

"Akan tetapi, guru non-ASN yang tidak menerima tunjangan dari APBD dapat tercover dengan dana APBN. Dana APBN itu pun hanya berlaku untuk guru non-ASN yang memiliki masa bakti lebih dari satu tahun," ujarnya.

Tunjangan Guru Sertifikasi Guru Tidak Dihapus 2017


Pemerintah merencanakan tunjangan kinerja guru pegawai negeri sipil (PNS) baru akan diberikan pada 2017.

Selain tahun depan tunjangan profesi guru (TPG) masih dianggarkan, peraturan perundangan mengenai tunjangan kinerja juga belum ditetapkan hingga kini. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata memperkirakan peraturan pemerintah (PP) mengenai sistem penggajian baru bagi guru PNS diberlakukan 2017.

”Jadi, saya tidak mau menjawab itu (perubahan TPG ke tunjangan kinerja) karena peraturannya belum ada,” katanya seusai penandatanganan nota kesepahaman Ditjen GTK Kemendikbud dengan BNI, BRI, Mandiri mengenai penyaluran tunjangan guru melalui perbankan di Kantor Kemendikbud di Jakarta baru-baru ini. Menurut dia, tahun depan pemerintah menganggarkan TPG sebesar Rp 80 triliun.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, untuk tahun 2016, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS.

"Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok," kata Pranata.

Sehingga dengan demikian maka rumor Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru 2017 bisa ditepis dengan pernyataan Dirjen GTK dan Mendikbud diatas.

Lagipula bahwasannya UU Guru dan Dosen sudah mengatur secara tegas mengenai TPG dan UU tersebut adalah lex specialis yang mempunyai kekuatan hukum yang lebih kuat.

Pranata pun menyarankan jika rencana perubahan itu jadi dilaksanakan maka seharusnya ada organisasi yang melakukan gugatan kepada pemerintah.

Baca juga informasi update terbaru : TPG Sertifikasi Guru Tidak Dihapus.

Tag : Pendidikan
Author: Unknown

Hanya seorang blogger yang ingin berbagi informasi dan pengetahuan dan semoga bisa memberikan manfaat kepada kita semuanya

5 komentar:

  1. Mengapa sertifikasi 2016 ini hanya 2 bulan. Dan jumlahnya hanya 4.2juta. Apakah ini dipotong2 dari tangsel? Atau memang segini dapatnya? Padahal di tahun 2015 sertifikasi saya 7jt per triwulannya. Pemotongan yaƱg sangat banyak. Gimana guru mau berkualitas kalau seperti ini???

    BalasHapus
  2. selalu telat...dapodikmen dah OK SKTP juga dah ada update per 24 april 2016 tapi kok belum juga ada realisasi transfer di info GTK apalagi di ATM..yang lebih buruk boro bor0 naik temen2 non PNSyang yang inpassing pun dan cair aprillalu malah berkurang( hilang 50% )bagaimana ini dapodik.. bikin sengsara aja sialnya gak ada kejelasan dari dirjen terkait tentang kekacauan ini...

    BalasHapus
  3. iya ni gimana kok cairnya kok 4,2 jt. Apa harus ngurus ke jakarta lagi ya agar cair 100%

    BalasHapus
  4. Kami dari segenap guru non pns,ingin menanyakn mengapa tunjangan sertifikasi 2016 belum turun juga,padahal ini sdah berada pd triwulan dua,guru dituntut untuk bekerja maksimal,tetapi mengapa tunjangan selalu terlambat? Bahkn tahun 2015 tunjangan triwulan4 turunnya pun berkurang tnpa ada alasan yang jelas,bagaimana ini? Sementara tunjangan sertifikasi yang pns sudah lama turun,pak mendiknas tolong perhatikan kami,janganlah kami di anaktirikan,tugas kami pun sama mencerdaskn anak bangsa

    BalasHapus
  5. Mengapa tunjangan sertifikasi guru non pns,belum turun?,Padhal sdh mmasuki tri wulan 2 tahun 2016

    BalasHapus

Recent Articles

© 2014 ~ 2016 Tino Berita ~ WP Themonic ~ Template by Bloggertheme9 Powered by Blogger ~ News Farras ~ Sehat Kita Semua
TOP