Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Ujian Nasional UN Dihapus Diganti Evaluasi Nasional

Penghapusan ujian nasional dan digantikan dengan evaluasi nasional pada pemerintahan Presiden Jokowi akan segera dipastikan oleh pemerintah dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Pro kontra Ujian Nasional UN selama ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat juga.

Karena memang pada masa sekarang ini Kemendikbud sedang banyak berbenah mengenai sistem pendidikan di Indonesia. Kemendikbud berencana mengganti unas dengan evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan UN ini itu diperkirakan akan muncul pada minggu-minggu ini.

Ujian Nasional UN Dihapus Diganti Evaluasi Nasional

Ujian Nasional Diganti Evaluasi Nasional


Seperti informasi yang dilansir dari JPNN bahwasannya Mendikbud Anies Baswedan menolak menjelaskan panjang lebar mengenai rencana pemerintah mengganti UNAS dengan ENAS ini. Soal perubahan unas ke enas, menteri asal Kuningan, Jawa Barat, itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya.

Dia mengatakan bahwasannya di saat ini Kemendikbud berfokus pada urusan Evaluasi Kurikulum 2013 (K-13).

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal berganti enas, terus menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Kemarin misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional," kata Teuku Ramli selaku anggota BSNP di Jakarta kemarin dikutip dari jpnn.

Menurut Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para siswa untuk mengejar kelulusan.

Ujian Nasional Diganti Evaluasi Nasional

Kebijakan di dunia pendidikan yang sangat ditunggu oleh praktisi pendidikan akan segera direalisasikan oleh Pemerintah. Kabar yang beredar luas kali ini adalah mengenai Penghapusan Ujian Nasional. Ini merupakan langkah terobosan yang sangat dinanti oleh praktisi pendidikan di Indonesia.

Hal ini terkait dengan informasi dan juga pemberitaan yang mengabarkan mengenai Ujian Nasional akan segera diganti dengan Evaluasi Nasional.

Kita tunggu kepastian dari pemerintah tentang penggantian penghapusan Ujian Nasional UN ini dengan Evaluasi Nasional (Enas) dan juga alasan penyebab penggantian UN dengan Evaluasi Enas ini resmi dari Pemerintah dan Kemendikbud.

Kurikulum 2013 Diganti KTSP Sampai Tahun 2020

Masa berlaku kurikulum 2006 KTSP pengganti Kurikulum 2013 (K13) adalah sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020 demikian yang tercantum di dalam Permendikbud No 160/2014 yang berisikan hal terkait dengan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006.

Batas maksimal pergantian dari Kurikulum 2006 atau menjadi Kurikulum 2013 (K-13) sampai 2020. Meskipun demikian, sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020. Demikian diungkapkan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud seperti dikutip dari jpnn.

"Tapi pada 2020 itu adalah batas maksimal. Artinya bisa sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 sebelum 2020"

Kurikulum 2013 Diganti KTSP Sampai Tahun 2020

Permendikbud No 160 Tahun 2014


Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 salah satu isi pasalnya adalah bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 KTSP mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Permendikbud tertanggal 11 Desember 2014 itu tersebut adalah mengatur kebijakan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) lagi.

Berikut informasi yang diperoleh dari jpnn com terkait dengan hal tersebut. Di dalam pasal 4 Permendikbud 160/2014 itu, dinyatakan bahwa sekolah dasar dan menengah dapat menjalankan KTSP sampai tahun pelajaran 2019/2020.

Anies mengatakan Pemberlakuan K-13 Secara Terbatas, hanya di 6.221 unit sekolah, disebabkan karena para guru belum siap. Dia menuturkan sebagus apapun kurikulum yang berjalan, kunci kesuksesannya ada di guru. “Kita latih dulu gurunya sampai siap,” ujarnya.

Di dalam aturan ini, pemberlakuan K-13 secara terbatas efektif mulai semester genap Januari nanti. Anies menegaskan bahwa sekolah yang boleh melanjutkan kembali implementasi K-13 harus sekolah yang sudah menjalankan selama tiga semester. Yang dimulai tahun pelajaran 2013/2014 lalu.

Sementara itu, sekolah yang kembali menerapkan KTSP akan mendapatkan perhatian khusus. Seperti pelatihan untuk kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pengawas sekolah. Pelatihan ini difokuskan untuk menyiapkan implementasi K-13 di sekolah masing-masing.

Permendikbud No 160 Tahun 2014

Pertimbangan utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran pelatihan guru untuk menerapkan K-13 sudah ada.

Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah, akan dilatih sekaligus. Selain itu di akhir sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13.

Dengan sistem pelatihan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap menjalankan K-13 sekitar 3 sampai 4 tahun lagi. Asumsinya adalah dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia.

Dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling lama bisa berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik dari 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020.

Durasi pergantian dari KTSP ke K-13 ini dapat digunakan untuk mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melaksanakan K-13. Kemendikbud dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan K-13.

Mendikbud Anies Baswedan telah menghentikan penerapan K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Sedangkan sisanya, 208 ribuan sekolah kembali menerapkan KTSP.

Inilah Video Anak SD Kritik Tayangan TV Lagu "TV, Jasamu Tiada…”

Heboh video lagu parodi anak SD mengkritik tayangan televisi dan pemerintah beredar di dunia maya. Lagu berjudul TV, Jasamu Tiada… di youtube dan hal ini menggambarkan anak Sekolah Dasar pun mempunyai perasaan akan berbagai macam tayangan televisi, sinetron yang kurang mendidik sehingga adanya vidio protes anak SD ini.

Video berdurasi 1 menit 19 detik itu merupakan iklan layanan masyarakat yang diunggah ke situs berbagi video Youtube dengan akun Remotivi.

Suguhan tayangan TV nasional saat ini sangat tidak mendidik. Banyaknya Tayangan TV sinetron yang sampai ke rumah-rumah sekedar untuk menaikkan rating program tersebut. Tayangan TV tidak lagi mengindahkan pendidikan moral anak bangsa lagi di era masa sekarang ini.

Bahkan belum lama ini beredar juga video heboh 3 santri yang dihukum cambuk di pesantren Jombang. Silakan membaca dan melihatnya pada informasi berikut ini : Heboh Video Santri Di Jombang Di Hukum Cambuk.

Inilah Video Anak SD Kritik Tayangan TV berjudul TV, Jasamu Tiada...

Video Siswa SD Nyanyi Lagu Parodi Kritik Tayangan Televisi


Tayangan program televisi kekinian, dinilai banyak kalangan justru tidak mendidik anak-anak maupun siswa sekolah secara baik. berikut informasi yang dilansir dari tribunnews.com.

Karenanya, tak heran acara bincang-bincang tanpa arah jelas dan penuh adegan tak baik, tayangan mistis, plus sinetron irasional tetap dipertahankan.

Kondisi tersebut, ternyata menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk Remotivi lembaga studi dan pemantauan media khususnya televisi di Indonesia.

Remotivi, bersama Hivos, mengajak siswa SD untuk membuat satu video mengkritik kebijakan pemerintah yang membiarkan tayangan seperti itu di televisi.

Kondisi tersebut menuai keprihatinan dari berbagai macam pihak, termasuk para siswa-siswi SD ini. Mereka, bahkan membuat satu video mengkritik kebijakan pemerintah yang membiarkan tayangan seperti itu beredar di televisi-televisi kita.

Video yang diunggah ke Youtube tersebut berjudul, "TV, Jasamu Tiada....." Dalam video tersebut, terdapat sejumlah siswa-siswi SD menyanyikan lagu parodi "Jasamu Guru".

Lirik Lagu Parodi Anak Sekolah

Berikut isi lagu parodi plesetan yang dinyanyikan anak-anak sekolah dasar sebagai salah bentuk kritik atas banyaknya tayangan televisi sinetron yang tidak mendidik bagi anak-anak.

“Kita jadi bisa pacaran dan ciuman, karna siapa?
Kita jadi tau masalah artis cerai, karena siapa?

Kita bisa dandan dibimbing TV
Kita jadi lebay dibimbing TV

TV Pemerintah membuat gelap gulita
Jasamu tiada………..!

Gimana mau maju, nontonnya itu!”

Ini Video Anak SD nya yang mengkritik pemerintah dan Televisi

Alasan Kurikulum 2013 Dihentikan Diganti Kurikulum KTSP Dan Dijalankan Terbatas

Penyebab dan alasan mendikbud Anies Baswedan menghentikan kurikulum 2013 serta juga kurikulum 2013 dijalankan secara terbatas dan dikembalikan lagi kepada kurikulum 2006 yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikemukakan oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan RI.

Anies Baswedan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester. Sekolah-sekolah itu diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Keputusan Penghentian Kurikulum 2013 diambil mendikbud adalah berdasarkan pada rekomendasi tim evaluasi implementasi Kurikulum 2013 dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Keputusan nasib K-13 itu diambil setelah ia menerima laporan dari tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto.

Anies mengatakan, sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013.

Alasan Kurikulum 2013 Dihentikan Diganti Kurikulum KTSP Dan Dijalankan Terbatas

Kurikulum 2013 (K13) Dihentikan Dikembalikan Ke Kurikulum 2006 KTSP


Penghentian kurikulum ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendamping guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata demikian dikemukakan oleh Anies seperti yang dikutip dari MetroTV.

Menurut Anies, pendidikan Indonesia menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Anak-anak, guru dan orang tua yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan Kurikulum 2013. Anies menegaskan yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak Indonesia.

Anies mengelak keputusannya merupakan bentuk kompromi untuk menjembatani pihak yang pro dan kontra atas implementasi K-13 itu. Keputusan kembali menjalankan K-13 secara terbatas ini murni diambil untuk kepentingan siswa.

Anies mengatakan dengan data statistik dimana ada 70 persen lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak.

Dia berharap nantinya sudah ada keputusan tentang kriteria kesiapan sekolah yang menjalankan Kurikulum 2013 dan kriteria sekolah yang kembali ke KTSP itu. Sehingga dalam waktu dekat bisa ditetapkan sekolah mana saja yang menjalankan K-13.

Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester tidak akan menerapkan Kurikulum 2013 lagi. Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies yang dikutip dari detik.com.

Mendikbud Putuskan Hentikan Kurikulum 2013

Mendikbud Putuskan Hentikan Kurikulum 2013


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester tidak akan menerapkan Kurikulum 2013 lagi.

"Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies.

Sementara itu bagi sekolah-sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 sejak tahun pelajaran 2013/2014, diharapkan tetap menerapkan Kurikulum 2013. Sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester ini dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan implementasi Kurikulum 2013.

Kemendikbud akan mengganti menghapus Kurikulum 2013 (K13) dengan Kurikulum Nasional. Rencana penghapusan K13 menjadi Kurikulum Nasional ini akan mulai dilaksanakan dan berlaku di tahun 2018.

Mendikbud Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum bernama Kurikulum Nasional. Mendikbud sebelumnya, Mohammad Nuh membuat Kurikulum 2013 (K-13).

Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud kian santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional begitu saja. Tidak ada embel-embel tahunnya. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis.

Baca informasi tentang : Tahun 2018 Kurikulum Nasional Menggantikan Kurikulum 2013 dan KTSP

Mendikbud menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan bahwa berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006.

Kurikulum 2013 Diganti Kurikulum KTSP

Penggantian kurikulum sekolah 2013 dengan kurikulum 2006 KTSP sedang dalam pengkajian Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hal ini juga Implementasi Kurikulum 2013 ini penuh dengan ketidaksiapan dan sangat tidak efektif.

Yang di mulai dari ketidaksiapan para guru, pendistribusian buku yang belum merata, hingga pelatihan guru yang tidak efektif dan terkesan terburu-buru.

Kurikulum 2013 tidak diganti hanya direvisi dievaluasi kekurangannya dan diperbaiki kembali kekurangannya agar lebih sempurna. Demikian yang diutarakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan seperti dikutip dari media republika 14 November 2014 yang lalu.

Kurikulum 2013 Diganti Kurikulum KTSP

Kurikulum 2013 (K13)


Meskipun Kurikulum 2013 belum sempurna, Anies tidak akan mengganti Kurikulum 2013. "Saya tidak ingin ada anggapan setiap ganti menteri pendidikan, maka kurikulum juga diganti,"katanya.

Menurutnya, tidak perlu ada penggantian atau penghapusan Kurikulum 2013. Sebaiknya kurikulum yang sekarang dievaluasi dulu, dicari kekurangannya lalu diperbaiki kekurangannya agar lebih sempurna.

Masalah-Masalah Pada Kurikulum 2013 (K13)

Ada beberapa permasalahan yang terdapat pada implementasi K13 yang diluncurkan dan diterbitkan pada tahun 2012 yang lalu. Sumber masalah pada K13 ada beberapa dan berikut ini hal yang diutarakan oleh Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyebab pemasalahan kurikulum 2013 seperti yang dilansir dari media JPNN.

Pertama adalah kurikulum yang diluncurkan tahun lalu itu adalah kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia. Kedua Kemendikbud menerjunkan tim untuk mendeteksi seberapa mentahnya kurikulum ini di lapangan.

Ada beberapa indikasi dan indikator bahwa K13 ini belum matang dan dipaksakan. Seperti ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan materi yang diajarkan dalam buku pelajaran.

Masalah lainnya adalah soal evaluasi pendidikan. Banyak guru yang kesulitan menjalankan evaluasi K13 yang berbasis diskripsi. Menurut Anies sistem ini mudah dijalankan di Eropa.

Sebab jumlah siswa dalam satu kelas hanya 20 anak dan gurunya ada 2-3 orang. Sementara di Indonesia, seorang guru mengajar hingga 40 siswa.

Dulu kita memakai kurikulum dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang teranyar adalah Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini mulai berlaku Juli 2013. Kurikulum ini pun menuai pro dan kontra.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Revolusi Pendidikan (KRP) sempat menyerahkan surat raksasa yang ditujukan untuk Menteri Keuangan, Agus Maryowardojo, saat itu.

Surat raksasa itu berisi permohonan agar menteri menolak anggaran Kurikulum 2013. Kurikulum setengah matang ini sarat dengan anggaran yang sangat besar, yang mencapai 2,49 triliun rupiah.

Penolakan terhadap Kurikulum 2013 ini baru juga datang dari Koalisi Tolak Kurikulum 2013, yang terdiri atas sejumlah guru, praktisi pendidikan, dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut koalisi ini, setidaknya terdapat delapan kejanggalan dalam kurikulum 2013.

Implementasi Kurikulum 2013

Moratorium Implementasi Kurikulum 2013


Selama masa moratorium implementasi Kurikulum 2013, pembelajaran diminta kembali ke KTSP. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta tegas menghentikan sementara (moratorium) implementasi Kurikulum 2013.

Hal ini disampaikan Retno Listyarti, salah seorang guru yang diminta review implementasi kurikulum baru saat rapat perdana revisi Kurikulum 2013 bersama Mendikbud Anies Baswedan.

Selama masa moratorium implementasi Kurikulum 2013, pembelajaran dikembalikan ke Kurikulum 2006 atau lebih dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum yang diluncurkan pemerintahan tahun lalu itu dinilai kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia.

Retno Listyarti mengatakan saat rapat dengan mantan pejabat dan pejabat aktif Kemendikbud yang terlibat membidani kelahiran Kurikulum 2013, dia membeber semua dokumen kelemahan implementasi Kurikulum 2013. "Saya beberkan hasil analisa kami beberapa bulan terakhir," kata Retno yang dilansir dari JPNN(19/11/2014).

Kekurangan Kelemahan Kurikulum 2013, menurut Anies merupakan buah dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa. Indikator bahwa Kurikulum 2013 belum matang dan dipaksakan terlihat dari distribusi buku dan konten bahan ajar. "Saya ini menerima warisan masalah kebijakan implementasi kurikulum," kata Anies.

Recent Articles

© 2014 ~ 2016 Tino Berita ~ WP Themonic ~ Template by Bloggertheme9 Powered by Blogger ~ News Farras ~ Sehat Kita Semua
TOP