TPG Tidak Dipangkas 2017

Pemangkasan pemotongan Tunjangan Profesi Guru 2016-2017 oleh Kementrian Keuangan karena overbudjeting adanya kelebihan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) di APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 23,3 triliun mengemuka setelah Sri Mulyani Menkeu rapat dengan Komisi XI DPR RI belum lama ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, seluruh guru akan menerima Tunjangan Profesi Guru. tahun ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak ada pemotongan TPG, semuanya sudah dianggarkan bahkan 2017 pun sudah kami alokasikan,” tegas Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi seperti dilansir dari JPNN.com.

TPG Tidak Dipotong Dipangkas 2016-2017

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tidak Dipotong 2016-2017


Para guru baik pusat dan daerah diimbau untuk tetap tenang menyikap kebijakan pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) oleh Menteri Keuangan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, seluruh guru akan menerima TPG tahun ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Didik Suhardi selaku Sekjen Kemendikbud menjelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TPG telah ada sejak 2007 yang diakumulasi hingga 2016 mencapai Rp 23,3 triliun.

Ini lantaran daerah tidak pernah melaporkan dana Silpa hingga akhirnya Kemenkeu melakukan audit dan ditemukan over budget atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

"Jadi tidak akan terjadi Pemotongan TPG akibat kesalahan tersebut, tetapi akan disesuaikan pada penyaluran berikutnya," terangnya.

Hal senada diungkapkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata. "Jangan khawatir, meski pemerintah tengah melakukan efisiensi, hak-hak guru tidak akan dipangkas. Ini hanya mengurangi alokasi dana untuk optimalisasi dana di pemda karena anggarannya tetap sama," ujar Pranata.‎

Dijelaskan, dana transfer daerah untuk TPG dalam setahun sebesar Rp 68,807 triliun dan dana cadangan Rp 2,212 triliun sehingga total menjadi Rp 71,020 triliun.

Pranata merinci, dana Rp 68,807 triliun teridiri atas pembayaran untuk guru PNSD pemilik sertifikat pendidik sebanyak 1.374.718 orang, sebesar Rp 1,675 triliun.

Lalu, kurang bayar pada 2015 (carry over) sebesar Rp 679 miliar dan perkiraan accress atau kenaikan gaji berkala, dan kenaikan gaji berdasarkan kenaikan pangkat/golongan sebesar 10 persen.

”ini belum termasuk perhitungan dana SILPA 2015 dan tahun sebelumnya yaitu kelebihan anggaran di pemda akibat adanya pensiun, pindah kerja, dan lainnya karena belum ada hasil audit dan rekonsiliasi sampai dengan Oktober 2015 pada saat pengusulan anggaran DAK non fisik," jelasnya.

Hasil itu kemudian keluar pada Mei 2016 dari hasil rekonsiliasi antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan pemerintah daerah. Diperoleh SILPA 2015 sebesar Rp 19,677 triliun.

Kelebihan anggaran itu ditambah dengan beberapa SK guru yang tidak bisa keluar sehingga TPG tidak dikeluarkan tahun ini. Ia menyebutkan, 10 persen dari 1,3 juta guru tidak bisa keluar SK pencairannya.

Alasannya beragam, mulai dari berhenti Pensiun PNS, sudah naik jabatan, tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, tidak linier dengan sertifikat pendidiknya hingga meninggal dunia.‎‎

Sementara itu dari organisasi guru lewat Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi mengatakan pemerintah harus meneliti ulang adanya sisa anggaran TPG.

Jangan sampai dana dialihkan ke daerah lain tetapi masih banyak TPG guru di daerah tersebut belum dibayarkan.

Karena memang sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menjelaskan akan alasan mengapa TPG akan dihapus dipotong.

Berikut penuturan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan alasan penyebab mengapa tunjangan sertifiksi guru akan dipangkas dan dipotong seperti informasi dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id).

Dalam upaya memelihara kredibilitas fiskal, pemerintah menghemat Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp29,8 triliun. Selain itu, penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 169 daerah dengan total nilai Rp19,4 triliun juga ditunda.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Senayan, Jakarta, Kamis malam, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengemukakan, penghematan DAK itu terdiri atas DAK Fisik Rp 6,0 triliun, DAK non fisik terutama Tunjangan Profesi Guru Rp23,4 triliun.

“Pemerintah juga melakukan penghematan penyaluran Dana Desa sebesar Rp 2,8 triliun karena adanya daerah yang diperkirakan tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran berupa Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa dari Kabupaten/Kota ke Desa tahap sebelumnya,” jelas Sri Mulyani.

TPG Sertifikasi Guru Tidak Dihapus

Tunjangan sertifikasi guru tunjangan profesi guru tidak dihapus demikian dikatakan secara resmi oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) seperti informasi yang dilansir dari AntaraNews.

Berikut pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy terkait dengan informasi penghapusan Tunjangan Profesi Guru. dan juga terkait isu yang beredar bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan pelatihan guru :

"Kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru,"
ujarnya di Jakarta, Selasa.

TPG Sertifikasi Guru Tidak Dihapus

Tunjangan Profesi Guru Dihapus 2017


Pemerintah merencanakan tunjangan kinerja guru pegawai negeri sipil (PNS) baru akan diberikan pada 2017.

Selain tahun depan tunjangan profesi guru (TPG) masih dianggarkan, peraturan perundangan mengenai tunjangan kinerja juga belum ditetapkan hingga kini. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata memperkirakan peraturan pemerintah (PP) mengenai sistem penggajian baru bagi guru PNS diberlakukan 2017.

”Jadi, saya tidak mau menjawab itu (perubahan TPG ke tunjangan kinerja) karena peraturannya belum ada,” katanya seusai penandatanganan nota kesepahaman Ditjen GTK Kemendikbud dengan BNI, BRI, Mandiri mengenai penyaluran tunjangan guru melalui perbankan di Kantor Kemendikbud di Jakarta baru-baru ini. Menurut dia, tahun depan pemerintah menganggarkan TPG sebesar Rp 80 triliun.

Dana itu terbagi antara Rp 73 triliun untuk TPG PNS daerah dan Rp 7 triliun untuk TPG bukan non PNS. Dengan sudah diketuk palunya anggaran TPG untuk 2016, tidak mungkin TPG dihapuskan. Dia berharap tidak akan lagi ada keresahan guru mengenai isu penghapusan sehingga dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi.

Ketika ditanya apakah nanti tunjangan kinerja akan sama sistemnya dengan TPG yang dibayar satu kali gaji pokok, dikatakan dia, belum ada penjelasan mengenai sistem itu. Seperti informasi yang dilansir dari KoranSindo.com.

Pranata hanya menjelaskan, Tunjangan Kinerja itu diatur Pasal 79-80 Undang- Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan TPG diatur Pasal 15 UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

"TPG tetap akan ada dan dibayar satu kali gaji pokok, disesuaikan dengan UU Nomor 14/2005. Jadi, kalau ada perubahan ya dilihat saja nanti. Yang penting (TPG) masih ada duitnya," imbuhnya.

Terkait dengan penyaluran tunjangan guru, Kemendikbud merasa perlu melakukan nota kesepahaman dengan tiga bank pemerintah karena ada masalah yang timbul ketika pencairan TPG.

Kemendikbud juga meminta ketiga bank yang bekerja sama itu untuk memperlakukan khusus guru-guru berprestasi. Caranya dengan membuat kartu khusus kepada guru agar bisa mendapat potongan harga untuk naik kereta atau belanja di toko tertentu.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, untuk tahun 2016, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS.

"Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok," kata Pranata.

Sehingga dengan demikian maka rumor Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru 2017 bisa ditepis dengan pernyataan Dirjen GTK dan Mendikbud diatas.

Lagipula bahwasannya UU Guru dan Dosen sudah mengatur secara tegas mengenai TPG dan UU tersebut adalah lex specialis yang mempunyai kekuatan hukum yang lebih kuat.

Pranata pun menyarankan jika rencana perubahan itu jadi dilaksanakan maka seharusnya ada organisasi yang melakukan gugatan kepada pemerintah.

Keutamaan Puasa 6 Hari Syawal

Hikmah keutamaan manfaat tujuan dan tata cara puasa syawal setelah Umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri perlu untuk diketahui dan dipahami dengan baik bagi kita yang akan menjalankan sunnah berpuasa setelah Bulan Ramadhan yaitu Puasa Syawal.

Dan termasuk amalan ibadah sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW di bulan Syawal salah satunya adalah dengan menjalankan puasa sunnah selama 6 hari. Puasa Syawal kita tahu memiliki keutamaan yang besar yaitu mendapat pahala puasa setahun penuh. Namun bagaimanakah tata cara melakukan puasa Syawal?

Keutamaan Puasa 6 Hari Syawal

Keutamaan Puasa Sunnah Syawal


Puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa wajib bulan Ramadhan adalah amalan sunnah yang dianjurkan bukan wajib. Seorang muslim dianjurkan mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal.

Banyak sekali keutamaan dan pahala yang besar bagi puasa ini. Diantaranya, barangsiapa yang mengerjakannya niscaya dituliskan baginya puasa satu tahun penuh (jika ia berpuasa pada bulan Ramadhan).

Kita tahu bersama bahwa puasa Syawal itu mempunyai keutamaan kebaikan dan pahala, bagi yang Berpuasa Ramadhan dengan sempurna lantas mengikutkan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya :
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR. Muslim).
Para ahli fiqih madzhab Hambali dan Syafi'i menegaskan bahwa puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa Ramadhan setara dengan puasa setahun penuh, karena pelipat gandaan pahala secara umum juga berlaku pada puasa-puasa sunnat. Dan juga setiap kebaikan dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali lipat.

Salah satu faidah terpenting dari pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal ini adalah menutupi kekurangan puasa wajib pada bulan Ramadhan. Sebab puasa yang kita lakukan pada bulan Ramadhan pasti tidak terlepas dari kekurangan atau dosa yang dapat mengurangi keutamaannya. Pada hari kiamat nanti akan diambil pahala puasa sunnah tersebut untuk menutupi kekurangan puasa wajib.

Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa.

Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan. Itulah mengapa penyebab alasan orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.

Tata Cara Pelaksanaan Puasa Syawal


Berikut beberapa tata cara contoh sunnah puasa sunnah di bulan syawal seperti informasi yang dilansir dari muslim.or.id antara lain adalah sebagai berikut :

Puasa Sunnah Syawal Dilakukan Selama Enam Hari

Dalil dilakukan dilaksanakan selama 6 hari ini adalah berdasarkan pada Hadist Riwayat Muslim No 1164 yang artinya : "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh".

Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, "Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fitri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan." (Syarhul Mumti’, 6: 465).

Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, "Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan."

Sunah puasa syawal adalah 6 hari, boleh dilakukan 6 hari berturut-turut atau berselang-seling. yang penting 6 hari tersebut dilakukan pada bulan syawal. 1 syawal (Hari Raya iedul fitri) kita diharamkan berpuasa, maka mulai tanggal 2 syawal kita disunahkan berpuasa 6 hari.

Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.”

Menurut pendapat terkuat, puasa qadha’ harus didahulukan dari puasa Syawal.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, "Barangsiapa mempunyai qodho’ puasa di bulan Ramadhan, lalu ia malah mendahulukan menunaikan puasa sunnah enam hari Syawal, maka ia tidak memperoleh pahala puasa setahun penuh.

Karena keutamaan puasa Syawal (mendapat pahala puasa setahun penuh) diperoleh jika seseorang mengerjakan puasa Ramadhan diikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Dalam kondisi tadi, ia tidak memperoleh pahala tersebut karena puasa Ramadhannya belum sempurna.” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 392).

Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).

Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan.

Adapun berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu.

Hikmah keutamaan puasa sunnah Syawal adalah salah satunya bahwasannya puasa selama 6 hari di bulan syawal merupakan juga menyempurnakan rangkaian ibadah puasa Ramadhan.

Untuk itulah maka barangsiapa yang berpuasa Ramadhan sebulan penuh, dan selanjutnya menunaikan berpuasa sunnah pada bulan Syawwal, maka dia akan mendapatkan pahala puasa selama setahun penuh.

Semoga kita dimudahkan untuk menjalankan melaksanakan sunnah Rasulullah SAW berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal aamiin.

Tarif Listrik Naik Tahun 2016

Kenaikan tarif dasar listrik di tahun 2016 ini kembali naik. PT PLN (Persero) menaikkan TDL berlaku untuk tarif tegangan rendah, menengah, dan tinggi pada bulan juni-juli 2016 ini.

T PLN (Persero) menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan yang telah dicabut subsidinya dan mengalami skema ‎penyesuaian (adjustment). Tarif listrik naik berlaku pada Juni 2016.

Penyebab alasan naiknya tarif listrik di tahun 2016 ini seperti yang dikatakan oleh Sofyan Basir selaku Dirut PLN seperti informasi yang diperoleh dari JPNN adalah oleh karena nilai tukar rupiah yang lemah meningkatkan komponen biaya bahan bakar pembangkit listrik. Untuk mengimbangi kenaikan bahan bakar, PLN harus menyesuaikan harga.

Tarif Listrik Naik Tahun 2016

"Biayanya naik tipis. Sebab, komponen milik kami, yaitu pembangkit listrik yang menggunakan BBM, kecil sekali," ujarnya.

Ada tiga faktor yang menentukan besaran tarif dasar listrik (TDL). Yakni, nilai tukar atau kurs, inflasi, dan harga minyak. Nilai tukar menjadi faktor yang besar karena PLN harus membeli listrik dari penyedia swasta atau independent power producer (IPP). "Kami bayar ke IPP pakai dolar," terangnya.

Mantan Dirut BRI itu tidak membuka angka pasti besarnya kenaikan TDL bagi 12 golongan pengguna listrik. Meski demikian, pengguna tarif listrik bersubsidi, khususnya pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA, dipastikan masih menggunakan tarif yang lama.

Daftar Kenaikan Tarif Listrik Mulai 1 Juni 2016


PT PLN (Persero) mulai hari ini (1 Juni 2016) kembali menaikkan tarif listrik 12 golongan pelanggan yang mengikuti tarif penyesuaian (adjustment tariff). Kenaikan yang berlaku untuk pelanggan kelompok tegangan rendah, menengah, dan tinggi ini berkisar antara Rp 8 sampai Rp 11 per kilowatt hour (kWh).

Berikut ini golongan tarif listrik yang naik di tahun 2016 seperti yang diutarakan oleh Benny Marbun selaku Kepala Divisi Niaga PLN di Jakarta seperti informasi yang dikutip dari Detik antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Golongan tarif rumah tangga kecil (R-1) daya 1.300-2.200 VA, rumah tangga sedang (R-2) 3.500-5.500 VA, dan rumah tangga besar (R-3) 6.600 VA ke atas naik Rp12 per kWh dari Rp1.353 pada Mei 2016 menjadi Rp1.365 per kWh pada Juni 2016.
  2. Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU (penerangan jalan umum), dan layanan khusus juga mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.
  3. pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial yang masih mendapat subsidi, tarifnya tetap.
Benny menambahkan, perubahan tarif Juni 2016 mengikuti perubahan variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar rupiah di April 2016 sebesar Rp 13.180/ dolar AS, dari sebelumnya Rp 13.193/dolar AS di Maret 2016.

Kemudian, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Harga minyak di April 20167 US$ 37,20/barel, dari sebelumnya US$ 34,19/ barel di Maret 2016.

Terakhir, pengaruh inflasi. Laju inflasi April 2016 -0,45%, dari sebelumnya 0,19% di Maret 2016. Sebelumnya, PLN telah menaikkan tarif listrik pada bulan lalu yaitu sebesar Rp 7- Rp 10 kWh.

Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan

Jam kerja PNS Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI Polri Ramadhan tahun 2016 1437 H telah ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB). Hal tersebut berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri tertanggal 17 Mei 2016.

Penyesuaian jam kerja Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara ASN TNI Polri di bulan ramadhan 2016 diberlakukan oleh Pemerintah dalam hal ini adalah Kemenpan. Tujuan pengurangan jam kerja PNS di bulan Puasa dimaksudkan untuk menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan Ramadhan.

Dalam hal ini, para pegawai ASN, TNI, dan Polri diharapkan dapat memanfaatkan dan membagi waktu dengan sebaik-baiknya. Waktu kerja di kantor tetap optimal, di pihak lain ada waktu bersama keluarga ketika menjelang berbuka puasa.

Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan 2016

Jam Kerja PNS TNI Polri Ramadhan 1437 H


Penetapan aturan pengurangan kerja bagi para aparatur sipil negara pegawai negeri sipil ini akan berkurang dari jam hari-hari biasanya.

Karena memang akan banyak Hikmah Keutamaan Manfaat Puasa Ramadhan bagi umat Islam yang menjalankan kewajiban berpuasa menahan makan dan minum selama satu bulan penuh.

Berikut ini adalah jam kerja ASN, TNI, dan POLRI selama bulan Ramadhan 1437 (tahun 2016) seperti informasi yang dilansir dari website portal resmi Kemenpan RB di www.menpan.go.id sebagai berikut :

1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja sebagai berikut :
  • Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08.00-15.00 dan untuk Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30
  • Hari Jumat Pukul: 08.00-15.30 dan untuk Waktu Istirahat Pukul: 11.30-12.30
2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja sebagai berikut :
  • Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu Pukul: 08.00-14.00 dan untuk Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30
  • Hari Jumat Pukul: 08.00-14.30 dan untuk Waktu Istirahat Pukul: 11.30-12.30
3. Jumlah jam kerja bagi Instasi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32 jam 30 menit per minggu.

4. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Gaji Tunjangan Kesejahteraan Guru Honorer

Janji Mendikbud Anies Baswedan untuk meningkatkan kesejahteraan tunjangan guru non pns guru honorer agar segera terealisasi terwujud. Dan gaji guru honorer 3 juta juga sedang diperjuangkan oleh Komisi X DPR RI terkait dengan pendapatan penghasilan para guru honorer.

"Pemerintah memandang sama guru PNS dan honorer. Hanya saja, saat ini guru PNS gajinya memang timpang dibanding guru honorer. Itu sebabnya, Kemdikbud akan meningkatkan jumlah guru honorer yang akan menerima tunjangan guru non PNS dan meningkatkan pelatihan bagi guru honorer,"
Demikian dikatakan Anies Baswedan seperti informasi yang dilansir dari JPPN dengan judul pemberitaan "Janji Mendikbud Untuk Guru Honorer" pada acara seminar pendidikan nasional dalam rangka memperingati HUT PDI Perjuangan ke-43 di Senayan

Gaji Tunjangan Kesejahteraan Guru Honorer

Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat perbedaan antara guru PNS dan honorer. Mereka sama-sama di ruang kelas, hanya status kepegawaiannya saja yang berbeda.

"Untuk masalah status kepegawaian guru ‎honorer itu persoalan tersendiri yang harus diselesaikan," ujarnya.

Mendikbud menyebutkan, pertumbuhan jumlah guru honorer dibandingkan guru PNS dan siswa harus menjadi perhatian serius untuk ditangani.

Di mana guru honorer mengalami lonjakan dari 84 ribu menjadi 812 ribu atau naik 860 persen. Baca juga informasi berikut ini : Tunjangan Guru Naik Tahun 2016.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan‎ menegaskan, guru PNS dan honorer sama derajatnya.

Mereka sama-sama berjuang mencerdaskan anak bangsa dan layak mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Gaji Guru Honorer Non PNS 3 Juta


Nasib guru PNS dan honorer yang sangat timpang menimbulkan keprihatinan Komisi X DPR RI. Itu sebabnya, Komisi X tengah memperjuangkan agar gaji honorer bisa Rp 3 juta per bulan. Seperti informasi yang dikutip dari jpnn.com dengan judul informasi pemberitaan "Kabar Gembira Untuk Guru Honorer"

"Kesejahteraan guru PNS dan honorer bagai langit dan bumi. Kami sudah membuat simulasi gaji guru honorer Rp 3 juta per bulan, dengan demikian dibutuhkan dana sekitar Rp 29 triliun untuk 860 ribu guru," ungkap Utut Adianto, pimpinan Komisi X DPR RI dalam seminar nasional pendidikan, di Senayan Jakarta.

Dia menyebutkan, selama ini DAU pendidikan Rp 142‎ triliun, sebagian besar (Rp 140 triliun) habis untuk bayar menggaji guru PNS. Sementara guru honorer tidak masuk alokasi dana pendidikan sehingga gajinya dibayar sesuka hati.

"Pada tanggal ‎10-12 Februari lalu belasan ribu guru honorer K2 melakukan aksi demo besar-besaran. Tujuannya apa, menuntut peningkatan kesejahteraan dan status dari honorer menjadi PNS. Komisi X memikirkan masalah ini," ujarnya.

Politikus Fraksi PDIP ‎ini menambahkan, ada dana taktis Rp 15 triliun yang sebenarnya bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Hanya saja masalah ini akan dibahas kembali dengan Mendikbud Anies Baswedan.

"Saya yakin, bila semua setuju menggunakan dana taktis tersebut, masalah guru honorer K2 bisa tuntas. Sekarang tinggal kemauan kita bersama saja," tandasnya.

Sumber : jpnn.com

Sosialisasi K13 Dan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Tahun 2019

Sosialisasi Kurikulum 2013 dan seluruh sekolah menggunakan menerapkan K13 di tahun 2019 tanpa terkecuali. Karena memang mulai Juli 2016, sekolah sasaran akan mulai menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) yang telah direvisi.

Demikian dikatakan oleh Hamid Muhammad selaku Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seperti informasi yang dilansir dari jpnn.com.

Pemerintah semakin memantapkan diri menerapkan Kurikulum 2013 mulai tahun ajaran baru ini. Bahkan, ditargetkan pada 2019, seluruh sekolah di Indonesia tanpa terkecuali menerapkan K-13 yang sudah direvisi pemerintah.

Kurikulum 2013

Sosialisasi Kurikulum 2013 Revisi


Saat ini baru enam persen sekolah yang menerapkan K-13. Tahun 2016 akan bertambah 19 persen, sehingga totalnya nanti 25 persen sekolah.

"Mengingat Juli K-13 yang direvisi akan dilaksanakan, maka guru-gurunya harus disiapkan. Mulai bulan ini kami laksanakan pelatihan guru secara berjenjang, dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai sekolah, agar semua sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 yang direvisi bisa siap," ujar Hamid.

Pelatihan Berjenjang Instruktur Nasional

Pelatihan berjenjang ini menurut Hamid, ‎untuk memastikan pola di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain. Yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran,

Sebelumnya, pemerintah telah meluluskan 598 instruktur nasional. Selanjutnya para instruktur nasional tersebut akan memberikan pelatihan kepada instruktur provinsi yang berjumlah 3.661 orang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pendampingan pelatihan K-13, dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran.

Pelatihan instruktur provinsi akan digelar pada minggu kedua sampai minggu keempat April 2016. Kemudian instruktur provinsi akan melatih instruktur kabupaten/kota sebanyak 66.564 orang. Lalu instruktur kabupaten/kota akan melatih di sekolah sasaran yang melibatkan 285.698 guru dan kepala sekolah.

"Pelatihan K-13 secara berjenjang ini ditargetkan selesai sebelum akhir Juli 2016 atau sebelum tahun pelajaran baru 2016-2017 dimulai," tandas Hamid.

Para instruktur nasional tersebut dinilai oleh narasumber nasional berdasarkan tiga aspek. Yaitu paradigma dan pemahaman yang memiliki bobot 20 persen, kemampuan fasilitasi (40 persen), dan sikap (40 persen).

Menurut Hamid, aspek kemampuan fasilitasi meliputi komunikasi yang efektif dan kreatif. Sedangkan aspek sikap mencakup keterbukaan, sikap pembelajar, dan ketangguhan.

"Proses pelatihan insruktur nasional ini berbasis aktivitas, yaitu partisipasi aktif seluruh peserta saat sesi pelatihan berlangsung,” ujarnya.

Instruktur nasional terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas, widyaiswara, dan dosen yang tergabung dalam tim pengembang kurikulum tingkat provinsi.

Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan menegaskan, pemerintahan Jokowi-JK akan meneruskan hal-hal yang dipandang baik dari pemerintahan sebelumnya, salah satunya K-13. Dia pun membantah akan mengganti nama K-13 menjadi Kurikulum Nasional.

"Jadi bukan ganti menteri, ganti kurikulum. Namanya tetap K-13, hanya saja penerapannya sebagai kurikulum nasional," tegas Anies.

Sumber : JPNN.com

Inilah Penyebab Dan Cara Menghilangkan Bau Kaki

Mengetahui akan faktor penyebab bau kaki dan mengetahui akan cara kiat tips menghilangkan mengatasi bau kaki memang penting mengingat akan masalah bau kaki ini tidak sedikit dari kita yang mengalaminya.

Aroma tidak kurang sedap dari bau kaki memang kerapkali dan seringkali terjadi pada diri kita. Dan hal tersebut tentunya akan menimbulkan masalah dampak efek bau kaki pada turunnya rasa percaya diri seseorang.

Penyebab bau kaki adalah oleh karena bakteri yang menetap di permukaan kulit dan sepatu. Bakteri tersebut memakan keringat pada kaki dan memproduksi zat asam yang menebarkan bau tak sedap.

Penyebab Dan Cara Menghilangkan Bau Kaki

Kenapa seseorang bisa memiliki bau kaki? Tubuh manusia ditutupi kelenjar yang mengeluarkan keringat untuk menurunkan suhu tubuh ketika cuaca panas.

Beberapa bagian tubuh memiliki konsentrasi kelenjar keringat yang lebih tinggi ketimbang bagian lainnya. Dan kaki, menjadi salah satu bagian tubuh yang paling banyak kelenjar keringatnya.

Bau kaki disebabkan oleh dua hal, yaitu bromhidrosis dan hiperdrosis. Bromhidrosis merupakan sekelompok bakteri di tubuh yang memproduksi bau. Sedangkan hiperdrosis merupakan produksi keringat berlebih. Di kaki kita terdapat lebih dari 250.000 kelenjar keringat yang memproduksi 570 ml keringat setiap harinya.

Jika bakteri dan keringat tersebut bercampur maka akan menghasilkan isovaleric acid. Isovaleric acid merupakan zat yang berbau tidak sedap. Perlakuan dan perawatan yang kurang tepat terhadap kaki juga bisa menimbulkan bau tidak sedap pada kaki.

Hal-hal faktor yang bisa menyebabkan timbulnya bau kurang sedap pada kaki seperti informasi pemberitaan yang dimuat di Suaramerdeka.com diantaranya adalah sebagai berikut :

Keringat Yang Berlebihan

Memang dalam hal ini keringat berlebihan bukanlah satu-satunya faktor yang harus disalahkan dalam hal ini. Jika kamu menghasilkan keringat pada kaki, maka kelembapan yang dihasilkan saat kamu menggunakan alas kaki yang tertutup (baik sepatu, kaos kaki dan lainnya) dapat menghasilkan kelembapan.

Tempat yang lembap ini tentu saja menjadi lokasi favorit bakteri. Nah, bakteri ini kemudian akan membuat bau tak sedap pada kaki dengan memecah keringat dan sel-sel kulit mati.

Untuk mengatasinya, kita bisa melawan bau tak sedap ini dengan mengganti kaos kaki dengan segera, terutama ketika kaki kita selesai berkeringat. Selain itu, kita bisa menggunakan kaos kaki dengan bahan yang menyerap kelembaban tinggi seperti wol merino.

Menggunakan Sepatu Dalam Durasi Yang Lama

Seperti halnya kaos kai, sepatu yang kamu gunakan tak harus selalu hangat atau hangat. Itulah sebabnya, banyak para podiatrist yang menyarankan kamu untuk tidak menggunakan sepatu yang sama sepanjang hari. Sayangnya banyak orang yang tak bisa menjalankan saran tersebut.

Stress

Siapapun tentu akan merasa kesal jika memiliki kaki bau. Hanya saja, terlalu memikirkannya akan membuat kita menjadi semakin stres. Dengan demikian maka justru dengan kehadiran stres dan tekanan berlebih akan membuat kita memiliki keringat ekstra, termasuk pada wilayah kaki.

Selain itu, keringat berlebih yang dihasilkan oleh stres terdiri dari bahan yang berbeda dari keringat akibat panas.

Hal ini disebabkan oleh karena keringat-keringat tersebut diproduksi dalam berbagai jenis kelenjar keringat. Keringat stres lebih mengarah pada bau tak sedap yang lebih menusuk. Karena disebabkan oleh stres, maka penyebab bau kaki yang satu ini harus dihilangkan dengan mengurangi stres.

Perubahan Hormon

Kadar tingkat hormonal dalam tubuh juga dapat mengubah produksi keringat dan bau tak sedap dari tubuh kita secara keseluruhan. Sehingga jangan heran jika Wanita Hamil, wanita menopause, dan bahkan remaja yang baru di sambangi jerawat penuh memiliki aroma tubuh yang tak sedap, tak terkecuali kaki.

Untuk kasus yang satu ini, maka caranya adalah dengan menyeimbangkan kadar hormonal akan menjadi solusi lebih efektif. Di samping hal tersebut maka kita juga berusaha untuk menjaga kebersihan kaki, dengan rajin membersihkan kaki setelah seharian menggunakan sepatu, dan lainnya.

Infeksi Pada Kaki

Jamur dan juga bakteri adalah salah satu musuh utama yang harus kita hindari jika kita tak ingin aroma tak sedap muncul dari kaki. Jamur biasanya rentan pada mereka yang harus menggunakan sepatu saat beraktivitas dan aktivitas mereka memicu keringat yang banyak (misalnya atlet).

Untuk mencegah kemunculan jamur, mereka biasanya akan menggunakan krim anti-jamur. Sayangnya, krim ini justru akan semakin memperparah keadaan, terutama pada area sela-sela jari.

Jika kita bersikeras untuk menggunakannya, sebaiknya oleskan krim pada alas dan sisi kaki. Untuk sela-sela jari sebaiknya gunakan bedak anti-jamur. Selain itu, jangan lupa membersihkan kaki dengan benar setelah beraktivitas.

Cara Tips Mencegah Menghilangkan Mengatasi Bau Kaki


Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam rangka mencegah menghilangkan serta juga mengatasi bau kaki dan berikut beberapa langkah cara tips kiatnya seperti informasi yang dilansir dari Wolipop.com antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Kenakan kaus kaki terbuat dari katun yang mudah menyerap keringat. Sebelum memakai kaus kaki, taburkan dulu telapak kaki dengan talc untuk mencegah keluarnya keringat berlebih dan menjaga kaki tetap kering. Fokuskan pemakaian bedak tabur pada sela-sela jari kaki.
  2. Semprotkan bagian dalam sepatu dengan deodorizer untuk meminimalisir bau. Jika sepatu Anda boleh dicuci, bersihkan menggunakan air panas untuk membunuh bakteri. Dokter Naturopati Meghan Walker menganjurkan untuk memasukkan masing-masing satu sachet lavender atau kepingan kayu cedar ke dalam sepatu di malam hari agar aromanya lebih harum.
  3. Taburkan minimal satu sendok teh baking soda ke masing-masing sepatu untuk menetralisir bau kaki dan menjaga kaki tetap kering selama dipakai beraktivitas. Bisa juga dengan menaruh kantung kain berisi bubuk arang dan baking soda sehari semalam.
  4. Cuci kaki secara teratur dengan air hangat dan sabun antibakteri. Setiap dua hingga tiga kali seminggu, rendam kaki di dalam air hangat yang telah diberi dua cangkir garam mineral dan beberapa tetes minyak tea tree atau thyme untuk membunuh bakteri.
  5. Kurangi produksi kelenjar keringat dengan mandi teh. Kandungan tanin di dalam teh hitam efktif membantu menutup beberapa pori-pori pada kaki.
  6. Cuci kaki secara teratur. Cuci kaki secara teratur untuk menghilangkan isovaleric acid yang menempel pada kaki anda. Gunakan sabun anti bakteri saat mencuci kaki. Penggunaan sabun anti bakteri terbukti efektif untuk membasmi bakteri yang menyebabkan bau kaki. Selain itu, berendam kaki dalam ember berisi air hangat yang telah dicampur dengan sabun anti bakteri juga bisa menjadi cara untuk menghilangkan bau kaki. Setelah itu bilas kaki dengan air hingga bersih. Saat ini telah banyak produk sabun anti bakteri yang bisa anda dapatkan dengan mudah. Anda bisa memilih sabun anti bakteri yang paling banyak direkomendasikan.
  7. Perhatikan sepatu dan kaos kaki. Jangan menggunakan kaos kaki yang sama dalam beberapa hari. Hal itu dapat menyebabkan bakteri penyebab bau kaki berkembang dengan cepat. Gantilah kaos kaki anda setiap hari dan pilihlah kaos kaki yang berbahan katun. Biasanya di kemasan kaos kaki selalu tercantum bahan yang digunakan. Anda bisa memilih kaos kaki minimal 70% berbahan katun. Begitu pula dengan sepatu. Jangan menggunakan sepatu yang sama setiap hari. Namun bukan berarti anda harus memiliki 7 pasang sepatu. Dua pasang sepatu saja sudah cukup. Anda bisa menggunakannya secara bergantian. Jangan lupa untuk rajin mencuci atau menjemur sepatu anda. Jika memungkinkan, anda bisa memilih sepatu berbahan kulit. Sepatu berbahan kulit bisa mencegah timbulnya bau tidak sedap lebih baik daripada sepatu berbahan sintetis.
  8. Gunakan foot spray. Foot spray atau spray kaki bisa anda dapatkan dalam beberapa produk kecantikan yang tersedia di pasaran. Penggunaan foot spray bisa mencegah timbulnya bau kaki karena foot spray biasanya mengandung alumunium klorida yang berfungsi untuk mengurangi keringat pada kaki sehingga meminimalisir munculnya bau tidak sedap pada kaki. Anda bisa menyemprotkan foot spray pada malam hari sebelum tidur. Tapi bagi yang mempunyai masalah bromhidrosis atau hiperdrosis tidak dianjurkan untuk menggunakan foot spray. Anda bisa berkonsultasi dengan dokter kulit untuk menangani masalah ini.

Rasionalisasi Pensiun Dini PNS dan Uang Pesangon

Penyebab alasan kebijakan rasionalisasi PNS dan kriteria pns yang akan dirasionalisasi serta juga uang pesangon bagi pns yang terkena dampak akibat rasionalisasi menjadi pemberitaan yang banyak dimuat di media online tahun 2016 ini.

Memang rencana program rasionalisasi PNS digulirkan oleh pemerintah dan Kemanpan RB di awal tahun ini. Terkait isu "Pemberhentian Massal PNS" atau pun pensiun dini PNS yang sedang hangat diperbincangkan media, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menepisnya seperti informasi yang dilansir dari website menpan.go.id.

Herman Suryatman mengatakan dengan tegas bahwa hal tersebut tidak benar. "Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," ungkap Herman di Jakarta.

Rasionaliasi Pensiun Dini PNS

Kriteria PNS Yang Kena Rasionalisasi Berdasarkan Ijasah Lulusan Pendidikan


Pemberlakukan rasionalisasi PNS tidak pandang bulu. Baik Pegawai Negeri Sipil tua maupun muda jadi target rasionalisasi. Ini akan diberlakukan bila kompetensi PNS nya sangat rendah.

Berikut pernyataan dari Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti informasi yang dilansir dari media jpnn.com.

"Rasionalisasi tidak hanya diberlakukan untuk usia tua saja atau yang sudah mendekati pensiun. Yang muda-muda dan berkompetensi rendah juga akan kena aturan ini,"

Meski tidak menyebutkan angkanya, namun menurut Bambang, banyak PNS berusia kepala tiga maupun empat dengan kompetensi rendah sudah masuk dalam skenario rasionalisasi. Umumnya mereka lulusan SMA dan SMP. Sedangkan usia ‎50 tahun ke atas mayoritas lulusan SD dan SMP, serta sedikit SMA.

"Kalau performance PNS kita memang banyak yang tidak punya kompetensi. Ini sangat tidak sebanding dengan anggaran negara yang menggaji 4,517 juta PNS di Indonesia. Sebab, banyak yang kerjanya tidak jelas alias datang terlambat, pulang paling cepat," bebernya.

Kriteria ketentuan PNS yang akan terkena Rasionalisasi PNS antara lain adalah sebagai berikut :
  1. PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA. ‎Mereka menduduki jabatan fungsional umum (JFU), yang jumlahnya sebanyak 1,391 juta orang.
  2. PNS yang dirumahkan telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun.
Dan berikut ini adalah bagian dari Rencana Tahapan Kebijakan Rasionalisasi PNS yang road map program pensiun dini pns adalah pada tahun 2016-2019 nantinya antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Dilakukan penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, naik dari sisi kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
  2. Setelah dipetakan, akan diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah.
  3. Hasil pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkan dalam peta kuadran. Peta kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) karena mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegah penilaian tidak objektif, akan digunakan sistem penilaian yang dibuat pusat.
  4. Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) akan mengisi data, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu artinya ASN-nya kompeten dan kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesuai. Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak kompeten dan kualifikasi tidak sesuai.
  5. ASN atau PNS yang masuk kuadran satu tetap dipertahankan. Yang masuk kuadran dua diberikan diklat atau mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi dan kuadran empat inilah yang kena kebijakan rasionalisasi.
Sedangkan maksud tujuan alasan penyebab kebijakan rasionalisasi PNS antara lain seperti yang disebutkan Herman Suryatman yang dilansir dari website Kemenpan RB antara lain adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS.
  • Mendorong efisiensi belanja.
  • Menguatkan kapasitas fiskal negara.
Namun demikian, kajian tersebut dipastikan akan mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Bahkan justru sebaliknya, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

Uang Pesangon PNS Yang Dirasionalisasi


PNS yang masuk daftar rasionalisasi‎ akan diberikan kompensasi. Dengan demikian, PNS yang dirumahkan dan dipensiundinikan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.

Demikian dikatakan oleh Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti pemberitaan yang dikutip dari jpnn.com.

"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak,"

Dia mencontohkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.

"Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," sergahnya.

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.

Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.

PNS yang kena rasionalisasi memang akan dapat kompensasi. Tapi caranya bermacam-macam. Bisa lewat pesangon, Uang Pensiun PNS bulanan, dan lain-lain. Ini masih dalam kajian lagi‎ mana yang pas dilakukan dan tidak membebani keuangan negara nantinya.

Gaji dan Tunjangan PNS Kena Rasionalisasi


Pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD Rp 2.093 triliun. Sedangkan jumlah PNS, targetnya berkurang menjadi 3,5 juta PNS dari 4,093 juta.

Hanya saja, menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, masih ada masalah baik di pusat maupun daerah. Di antaranya, APBN/APBD mayoritas digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja modal.

“Pengendalian jumlah pegawai dan pendistribuannya belum sesuai arah pembangunan dan kebutuhan organisasi birokrasi,” kata Setiawan.

Terhadap masalah ini, lanjut Setiawan, pihaknya mempunya dua alternatif dalam upaya rasionalisasi belanja pegawai. Yaitu, menurunkan gaji dan tunjangan PNS, atau menurunkan jumlah pegawai sebanyak sejuta orang.

“Meski belum ada keputusan mengambil alternatif penyelesaian‎ rasionalisasi PNS, namun pemerintah lebih condong kepada pengurangan sejuta PNS. Kenapa? Kalau gaji dan tunjangan dinaikkan, akan banyak pertentangan di pusat maupun daerah,” terangnya. Seperti pemberitaan informasi yang dilansir dari jpnn.com.

Sasaran Pemerintah Dengan Penataan Pegawai Dalam Program Rasionalisasi PNS

Sasaran Pemerintah dan Kemenpan RB adalah mempertahankan pegawai yang kompeten, qualified, dan berkinerja (kuadran satu). PNS yang masuk kuadran dua dan tiga diberikan diklat, mutasi, redistribusi.

Karena dalam hal ini mereka masih potensial dikembangkan. Sedangkan PNS yang masuk kuadran empat, akan dirasionalisasi misalnya dengan pensiun dini. Dan yang terakhir, rekruitmen pendaftaran PNS tepat sasaran.

Rasionalisasi itu banyak cara. Jadi tidak semuanya lewat pensiun dini, lewat e-PUPNS juga bisa. Sebab, dari hasil e-PUPNS akan diketahui berapa jumlah PNS fiktif. Coba betapa ruginya negara membayar gaji pegawai yang ternyata orangnya tidak ada.

Sedangkan PNS yang kinerja buruk, kompetensinya rendah mau tidak mau harus dipensiunkan dini karena memang tidak layak dipertahankan.

Rasionalisasi akan memberikan multiplier effect kepada negara. Ketika jumlah PNS berkurang, otomatif belanja pegawai juga turun. PNS yang bekerja juga benar-benar kompeten sehingga bisa mendatangkan devisa bagi negara. Bila devisa negara banyak, pembangunan bisa dilaksanakan dan endingnya masyarakat Indonesia bisa sejahtera.

Nasib PNS Lulusan SMA, SMP, dan SD

Lebih lanjut Setiawan juga mengungkapkan, ada 39 persen PNS yang kemampuannya di bawah rata-rata. Karena itu, mereka menjadi target rasionalisasi PNS.

“‎Target rasionalisasi adalah PNS yang pendidikannya SMA, SMP, dan SD. Selain pendidikannya rendah, kompetensinya juga kurang,” kata Setiawan.

Dia menyebutkan, PNS di instansi daerah yang lulusan SMA sebanyak 26,5 persen. Sedangkan SMP serta SD masing-masing 1,9 dan 1,2 persen.‎ Sementara itu, PNS lulusan SMA di pusat mencapai 26,3 persen. Sedangkan lulusan SMP serta SD mencapai 1,8 dan 1,1 persen.

“Target pemerintah, yang menjadi PNS minimal lulusan diploma. Saat ini jumlah PNS daerah yang mengenyam pendidikan diploma 23 persen dan 13,9 persen di pusat,” imbuh Setiawan.

Untuk lulusan S1, PNS daerah sebanyak 43,9 persen. Sedangkan di pusat mencapai 42,4‎ persen. Sementara itu, PNS lulusan S2 di pusat sekitar 13,2 persen. Sedangkan daerah mencapai 3,5 persen. Di sisi lain, lulusan S3 untuk PNS pusat 1,26 persen dan daerah 0,03 persen.

Gempa Mentawai 8,3 SR Potensi Tsunami

Gempa bumi di Mentawai Sumatera Barat dengan kekuatan 8,3 Skala Richter berpotensi menimbulkan Tsunami. Potensi tsunami ini di beritakan dan dikabarkan oleh BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) pada Rabu 2 Maret 2016 ini.

Gempa berkekuatan 8,3 SR mengguncang kawasan Kepulauan Mentawai Sumatera Barat.

BMKG menyatakan bahwa gempa tersebut berpotensi tsunami. "Gempa berpotensi tsunami, info ini untuk diteruskan ke masyarakat," tulis Kepala BNBP Sutopo Nugroho mengutip penjelasan BMKG seperti informasi yang dilansir dari Tribunnews.com.

Gempa Mentawai 8,3 SR Potensi Tsunami

Pusat gempa, dijelaskan BMKG berada di 682 Barat Daya Kepulauan Mentawai dengan kedalam 10 Kilometer. Lokasi gempa tersebut terletak di 5,16 Lintang Selatan dan 94,05 Bujur Timur.

"Gempa tersebut berpotensi tsunami," ujar pengumuman yang disampaikan BMKG.

Gempa besar berkekuatan 8.3 SR mengguncang Kabupaten Kepulauan Mentawai sekira pukul 19.49 WIB tadi. BMKG memastikan gempa berpotensi tsunami.

Pemutakhiran data dari BMKG, peringatan dini tsunami untuk wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, juga Lampung.

"Pemutakhiran peringatan dini tsunami di Sumbar, Sumut, NAD, Bengkulu, Lampung," keterangan BMKG dalam situsnya.

Gempa Mentawai 7,8 SR BMKG


BMKG memperbarui data soal gempa yang terjadi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kekuatan gempa yang awalnya dinyatakan 8,3 skala richter, direvisi jadi 7,8 skala richter seperti informasi update terbaru terkait dengan berita gempa mentawai yang dilansir dari Detik.com.

"Gempa Mag: 7,8 SR," demikian pemutakhiran data terbaru update gempa dari BMKG, Rabu (2/3/2016).

Meski informasi kekuatan gempa direvisi jadi lebih kecil, namun peringatan soal tsunami meluas ke sejumlah daerah. Selain Sumatera Barat, daerah yang diberi peringatan soal potensi tsunami meluasi ke Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, dan Lampung.

Peringatan Tsunami Gempa Mentawai

Dampak akibat kerusakan korban jiwa meninggal akibat gempa mentawai saat berita ini dimuat belum ada kabar yang diinformasikan oleh pihak-pihak yang terkait. Gambar foto gempa mentawai juga belum bisa diupdate sampai saat ini.

Sehingga dengan demikian semoga peringatan akan adanya potensi tsunami di mentawai Sumatera Barat ini masyarakat di daerah sekitarnya untuk berhati-hati dan waspada sampai ada pemberitaan informasi resmi dari BMKG juga.

Larangan TV Menampilkan Pria Bergaya Wanita

KPI melarang stasiun TV karakter artis pria menampilkan gaya dan pakaian serta perilaku seperti wanita perempuan dengan adanya Surat Edaran KPI No 203/K/KPI/02/16.

Melalui surat edaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tersebut berisi larangan kepada stasiun tv menampilkan karakter pria berpakaian dan berperilaku kewanitaan.

Bagi artis yang melankolis atau karakter pria, namun bergaya wanita untuk tidak bisa tampil di layar kaca. Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan tegas mengimbau semua stasiun TV melarang karakter pria yang bergaya wanita.

Larangan KPI Untuk TV Menampilkan Pria Bergaya Wanita

Surat Edaran KPI 203/K/KPI/02/16


Berikut isi surat edaran KPI yang berisikan Larang Televisi Tampilkan Pria Berpakaian dan Berperilaku Kewanitaan yang ditujukan kepada "Seluruh Direktur Utama Lembaga Penyiaran" itu bertanggal 23 Februari 2016 yang diteken ditandatangani oleh Ketua KPI Judhariksawan, SH, MH.
"Berdasar hasil pemantauan dan aduan yang kami terima, terdapat program siaran yang masih menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian seperti wanita. Sesungguhnya KPI Pusat telah melarang muatan tersebut melalui surat edaran yang dikeluarkan,"
KPI melalui surat edarannya meminta lembaga penyiaran tidak menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, maupun pengisi acara lainnya, baik pemeran utama maupun pendukung dengan tampilan sebagai berikut seperti informasi yang dilansir dari Detik.com :
  1. Gaya berpakaian kewanitaan.
  2. Riasan (make up) kewanitaan.
  3. Bahasa tubuh kewanitaan, termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan maupun perilaku lainnya.
  4. Gaya bicara kewanitaan
  5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.
  6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.
  7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
KPI akan memantau seluruh lembaga penyiaran akan larangan tersebut. Bila masih ada yang menampilkan karakter pria bergaya kewanitaan, maka KPI akan memberikan sanksi.

"Sanksi akan kami jatuhkan jika lembaga penyiaran terbukti masih menyiarkan hal-hal di atas," tegas KPI.

Artis Bergaya Banci


Komisioner KPI Agatha Lily menyampaikan pula terkait dengan hal tersebut pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, yang ditayangkan Rabu malam.

Larangan semacam ini bukan yang pertama kali dirilis KPI. Larangan ini lah yang kemudian menutup ruang Kabul Basuki atau Tessy "Srimulat" untuk muncul di televisi dengan gaya kebanci-banciannya.

"KPI melarang televisi untuk menampilkan pria berpakaian dan berperilaku kewanitaan sudah sejak dua tahun lalu. Jauh sebelum fenomena LGBT marak," jelas Agatha Lily.

Menurut Agatha Lily, pelarangan itu muncul dari proses pengkajian panjang yang dilakukan KPI. Dimana banyak ditemukan program televisi yang menampilkan host, pendukung acara, bahkan penonton pria yang berperilaku seperti wanita.

"Banyak pengaduan, khususnya orangtua dan guru, ketika anak mereka diminta tampil di sekolah, mereka memilih tampil seperti artis di tv. Ada satu kasus, anak laki-laki, dia memilih tampil memakai bandana, rok, dan sepatu heels yang lazimnya dipakai anak perempuan," paparnya.

Agatha Lily juga sempat menyampaikan salah satu hasil penelitian yang dilakukan KPI.

"Ketika gay atau lesbian ditampilkan di televisi, 90 persen anak akan melakukan observasi, imitasi, dan menjadikannya sebagai role model. Alasan mereka karena ingin terkenal seperti artis yang tampil di tv," urainya.

Dengan adanya pelarangan ini diharapkan lembaga penyiaran, dalam hal ini televisi, bisa menampilkan program-program yang lebih berkualitas, agar terbentuk karakter bangsa yang kuat dan bermartabat.

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya setuju dengan adanya larangan dari KPI tersebut. "Salah satu medium yang paling banyak berperan dalam potensi penyebarluasan LGBT di kalangan muda adalah lembaga penyiaran," kata Tantowi kepada wartawan, Rabu seperti dilansir detik.com.

Tantowi mengatakan lembaga penyiaran menggunakan frekuensi yang dikuasai negara sebagai jembatan untuk masuk ke ruang publik. Oleh karenanya, perlu ada kesadaran dari stasiun TV untuk membatasi perilaku LGBT di ruang publik.

"Perlu kesadaran dari penyelenggara siaran di Indonesia untuk tidak mengumbar perilaku LGBT di ruang publik oleh para pengisi acaranya. Harus ada pengawasan yang ketat dari penyelenggara penyiaran," ujar Tantowi.

Syarat Cara Honorer K2 Agar Diangkat CPNS

Cara syarat kriteria ketentuan solusi honorer K2 diangkat PNS baik itu honorer k2 guru, tenaga honorer kesehatan, bidan PTT, perawat honorer ditawarkan oleh Menpan RB Yuddy Chrisnandi terkait dengan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 Menjadi CPNS Tahun 2016 ini.

Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penawaran dan solusi kepada para honorer K2 yang tidak bisa diangkat menjadi PNS secara otomatis seperti informasi yang dilansir dari jpnn.com.

Hal ini juga berkaitan dengan masalah persoalan nasib ribuan honorer kategori II yang sebelumnya akan diangkat menjadi cpns bertahap mulai tahun 2016-2019 batal ditunda oleh karena berbagai alasan karena anggaran atau karena hal lainnya.

Syarat Cara Honorer K2 Diangkat CPNS

Honorer Guru Tenaga Kesehatan Bisa Diangkat CPNS Dengan Syarat ?


Pemerintah memastikan akan terus berupaya maksimal menyelesaikan permasalahan eks tenaga honorer kategori dua (K2), namun tetap tidak akan menabrak aturan perundang-undangan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengemukakan, bahwa penyelesaian permasalahan tenaga honorer eks K2 terbentur persoalan hukum dan anggaran.

Oleh karena itu, dalam penanganan masalah tenaga honorer, Kementerian PANRB akan bertindak sesuai dengan ketentuan tanpa menabraknya.

“Sampai saat ini memang belum ada solusi permanen. Kendalanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan terbatasnya alokasi anggaran,” kata Herman, di Jakarta, Rabu menanggapi aksi unjuk rasa ribuan eks tenaga honorer K2, di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Terkait dengan aksi unjuk rasa ribuan eks tenaga honorer K2 yang berharap bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menganggap aksi tersebut sebagai hal yang wajar. “Kami sangat menghargai upaya mereka untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Herman.

Puluhan ribu guru honorer K2 dan juga honorer k2 kesehatan seperti halnya bidan PTT, perawat honorer K2 bisa diupayakan untuk diangkat menjadi PNS 2016.

Mekanisme prosedur aturan ketentuan agar tenaga honorer K2 bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil berikut ungkapan Menpan RB Yuddy Chrisnandi seperti dikutip dari JPNN dengan judul pemberitaan "Tawaran Menteri Yuddy kepada Honorer K2"

Mereka disarankan untuk mengikuti seleksi CPNS dari jalur umum bagi yang berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan di atas 35 tahun, mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Untuk sementara ini, hanya dua jalur itu yang bisa saya tawarkan kepada honorer K2. Jalur lain tidak bisa karena ada UU ASN yang melarang pengangkatan PNS secara otomatis," terang Yuddy usai rakor ASN instansi pusat di Kantor KemenPAN-RB

Adanya perekrutan tenaga kesehatan dan guru untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, terisolir) menjadi kesempatan bagi honorer K2 untuk menjadi PNS. Tahun ini pemerintah berencana mengangkat 42 ribu tenaga bidan desa PTT, bidan/perawat honorer, dokter PTT dan 3.500 guru 3T.

"Ini salah satu solusi bagi guru honorer dan tenaga kesehatan honorer yang ingin menjadi PNS. Silakan ikut proses rekruitmennya," tandasnya.

Dia menambahkan, tidak mungkin pemerintah mengangkat 439 ribu honorer K2 menjadi PNS. Di samping tidak adanya anggaran, payung hukumnya pun tidak ada.

Pemerintah Dan Kemendikbud Tidak Keberatan Mengangkat Guru Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)


Sementara itu Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa pemerintah tidak keberatan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah akan mengangkat mereka menjadi PNS di daerah pelosok yang memang masih sangat membutuhkan guru.

Syarat Guru Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Namun permasalahannya para guru dan tenaga honorer itu hanya mau diangkat di daerah asalnya. Sementara di daerah asalnya tersebut sudah kelebihan guru.

"Kalau mereka mau jadi guru di daerah yang kekurangan guru, maka sudah langsung diangkat (PNS)," kata Anies
Seperti dikutip dari Detik.com dengan pemberitaan informasi "Guru Honorer Tuntut Jadi PNS, Mendikbud: Jika Mau di Daerah Langsung Diangkat"

Masalah yang kini dihadapi dunia pendidikan, kata Anies, adalah distribusi guru yang tidak merata dan bukan kekurangan guru. Untuk mengatasi hal tersebut tahun 2016 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan merekrut 3.500 tenaga pengajar untuk ikut Program Guru Garis Depan (GGD).

"Nah guru honorer ini bisa kemudian jadi CPNS bila bersedia diangkat untuk daerah terdepan," kata Anies.

Program Guru Garis Depan, kata Anies, mirip dengan Indonesia Mengajar sebuah gerakan bagi sarjana untuk mengajar di daerah terpencil yang diinisiasi Anies sebelum menjadi menteri.

"Bedanya Indonesia Mengajar hanya setahun (temporer) sementara GGD jadi guru permanen," kata dia.

Tahun lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberangkatkan 798 orang untuk ikut program Guru Garis Depan. Mereka langsung diangkat sebagai PNS di daerah pelosok.

Tanda Gejala Penyakit Diabetes DM

Mengenal apa itu penyakit Diabetes Melitus DM, kencing manis serta penyebab tanda gejala ciri diabetes mellitus memang penting mengingat trend peningkatan penyakit metabolisme ini semakin banyak di Indonesia dan juga di dunia.

Diabetes atau dapat disebut dengan kencing manis atau penyakit gula darah adalah merupakan salah satu jenis penyakit kronis yang mempunyai tanda awal berupa meningkatnya kadar gula di dalam darah akibat adanya gangguan sistem metabolisme di dalam tubuh. Diabetes ini tidak dapat disembuhkan namun kadar gula darah dapat dikontrol.

Tanda Gejala Penyakit Diabetes DM

Penyebab Diabetes Mellitus


Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan terjadinya penyakit DM itu sendiri. Antara lain

Faktor Keturunan Herediter

Bila orang tua mempunyai riwayat penyakit DM maka sang anak akan kemungkinan besar juga mengidap penyakit kencing manis pula. Para ahli diabetes telah sepakat menentukan persentase kemungkinan terjadinya diabetes karena keturunan.

Jika kedua orang tuanya (bapak dan ibu) menderita diabetes, maka kemungkinan anaknya menderita penyakit diabetes yaitu 83%.

Jika salah satu orang tuanya (bapak atau ibu) adalah penderita diabetes, maka kemungkinan anaknya menderita penyakit diabetes yaitu 53%. Sedangkan jika kedua orang tuanya normal/tidak menderita diabetes, maka kemungkinan anaknya menderita penyakit diabetes yaitu 15%.

Banyak Mengkonsumsi Karbohidrat

Jika kita terlalu banyak mengkonsumsi karbohidrat dan tidak diiringi dengan aktifitas olahraga maka akan bisa menyebabkan terjadinya diabetes (DM) ini. Jika kita makan terlalu banyak karbohidrat, maka tubuh akan menyimpannya dalam bentuk gula dalam darah (glikogen).

Jika hal ini berlangsung setiap hari, maka dapat dibayangkan besarnya penumpukan glikogen yang disimpan dalam tubuh. Inilah pemicu awal terjadinya tanda dan gejala tanda diabetes.

Banyak Mengkonsumsi Makanan Yang Manis

Terlalu banyak makan hal-hal yang manis dan bahan-bahan makanan yang manis akan bisa menjadi faktor pemicu terjadinya diabetes melitus ini. Apalagi jenis makanan sekarang banyak pula yang memakai pemanis makanan yang bila kadarnya berlebihan bisa juga membahayakan kesehatan kita juga.

Ini juga termasuk penyebab diabetes dari faktor pola hidup dan pola makan yang tidak sehat.

Tanda-Tanda Ciri Gejala Diabetes


Tanda ciri khas penyakit DM antara lain adalah sebagai berikut :
Poliuria (Sering Buang Air Kencing)

Mengapa poliuria ini sering terjadi pada penderita diabetes karena adanya gangguan dalam produksi insulin tentunya. Karena titik berat gangguan pada pasien kencing manis adalah gangguan insulin ini. Jika insulin (insulin adalah hormon yang mengendalikan gula darah) tidak ada atau sedikit maka ginjal tidak dapat menyaring glukosa untuk kembali ke dalam darah.

Kemudian hal ini akan menyebabkan ginjal menarik tambahan air dari darah untuk menghancurkan glukosa. Hal ini membuat kandung kemih cepat penuh dan hal ini otomatis akan membuat para penderita DM akan sering kencing buang air kecil.

Polidipsia (Sering Merasa Haus)

Keinginan untuk sering minum karena adanya rasa haus banyak terjadi pada pasien dengan diabetes melitus ini. Karena memang adanya juga gangguan hormon serta juga efek dari banyak kencing diatas, maka penderita akan sering merasakan haus dan ingin untuk sering minum. Dan ini salah satu ciri diabetes mellitus (DM)


Polipagia (Kelelahan Kelemahan)

Para penderita penyakit diabetes mellitus akan juga merasakan bahwasannya tubuhnya akan sering dan sepat merasa lemah. Hal ini salah satu penyebabnya adalah produksi glukosa.

Gejala ciri diabetes melitus lainnya bisa juga dikenali dengan hal-hal sebagai berikut :

Berat Badan Akan Cepat Menurun.

Tanda DM ini terutama akan dirasakan oleh para penderita diabetes tipe 1 ( yang disebabkan karena faktor genetik). Pankreas pada penderita diabates berhenti membuat insulin akibat serangan virus pada sel-sel pankreas atau respons autoimun yang membuat tubuh menyerang sel-sel yang memproduksi insulin.

Akibatnya tubuh akan kesulitan mencari sumber energi karena sel-sel tidak memperoleh glukosa. Kemudian tubuh mengadakan adaptasi dengan cara mulai memecah jaringan otot dan lemak untuk energi sehingga berat badan terus menyusut.Pada penderita diabetes tipe 2 (faktor perubahan gaya hidup), penurunan berat badan terjadi secara bertahap dengan peningkatan resistensi insulin sehingga penurunan berat badan tidak begitu terlihat.

Tanda-Tanda Neuropati

Tanda-tanda neuropati pada pasien dengan DM yang seringkali dirasakan adalah kesemutan di kaki dan tangan. Hal tersebut terjadi secara bertahap dari waktu ke waktu karena glukosa dalam darah tinggi akan merusak sistem saraf.

Pada penderita diabetes tipe 2 kejadiannya secara bertahap, dan orang-orang sering tidak menyadari bahwa itu salah satu pertanda. Kondisi gula darah tinggi kemungkinan telah terjadi beberapa tahun sebelum seseorang itu mengetahui bahwa dirinya telah terkena DM. Kerusakan saraf dapat menyebar tanpa pengetahuan para penderita kencing manis ini.

Kulit Kering dan bila terjadi luka akan lama proses penyembuhannya.

Bila diperhatikan maka para pasien dengan DM mempunyai ciri khas yang ada pada kulitnya yaitu kulitnya akan cenderung kering dan bila sering menjumpai pasien DM hal ini akan mudah dikenali akan tanda DM ini.

Satu lagi bila pada tingkat lanjut para penderita DM akan diberikan pengetahuan dan juga pendidikan kesehatan agar mengurangi kemungkinan terjadinya luka pada bagian tubuh.

Karena bila telah terjadi luka, maka penyembuhan luka lama dan juga kerapkali bisa menyebabkan organ yang luka bisa diamputasi pada keadaan dan situasi tertentu. Untuk itu pendidikan kesehatan bagi penderita DM juga penting dalam hal mencegah dan juga mengatur kadar gula darahnya.

Cara Cegah Dan Jauhkan Anak Dari Demam Berdarah

Penyebab tanda gejala ciri penyakit demam berdarah pada anak dan tips kiat cara bagi ibu orang tua untuk mencegah penularan penyakit demam berdarah perlu untuk diketahui dan dipahami dengan baik, mengingat akan bahaya dampak dari demam berdarah pada anak yang bisa menimbulkan kematian bila tidak segera ditangani dengan baik.

Demam Berdarah Dengue (DBD) disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui nyamuk Aedes Aegypti. Untuk saat ini pengobatan untuk masalah penyakit yang disebabkan virus pun belum diketahui secara pasti.

Tetapi yang kita ketahui bahwa daya tahan tubuh yang kuat dan baik menjadi benteng terhadap segala serangan jenis virus. Dengan adanya daya tahan tubuh yang kuat bisa menjadi benteng pertama terhadap serangan virus.

Cara Cegah Dan Jauhkan Anak Dari Demam Berdarah

Demam berdarah adalah penyakit tropis yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk. Virus ini dapat menyebabkan demam, sakit kepala, ruam, dan nyeri di seluruh tubuh. Sebagian besar kasus demam berdarah yang ringan sembuh dengan sendirinya setelah sekitar satu minggu.

Tanda Ciri Gejala Demam Berdarah Pada Balita Dan Anak


Gejala demam berdarah dengue pada bayi dan balita biasanya diawali dengan demam tinggi, batuk, pilek, hingga mual dan muntah. Namun, hal tersebut seringkali gejala tanda-tanda tersebut tak disadari sebagai tanda DBD.

Karena itu, jika orangtua curiga anak terkena demam berdarah, segera hubungi dokter Anda. Karena gejala demam berdarah mirip dengan chikungunya, dokter akan meminta tes darah untuk memastikan diagnosanya.

Gejala demam berdarah pada anak dan balita tidak selalu muncul. Banyak anak-anak dengan demam berdarah tidak menampakkan gejala, beberapa anak memiliki gejala ringan yang muncul kapan saja dari 4 hari sampai 2 minggu setelah digigit oleh nyamuk aedes yang terinfeksi.

Untuk itulah pentingnya menjaga anak sehat. Baca juga : Tanda Dan Ciri Bayi Anak Balita Sehat.

Gejala Demam Berdarah biasanya berlangsung selama 2 sampai 7 hari. Setelah anak-anak mengalami sakit demam berdarah, mereka menjadi kebal terhadap jenis virus tertentu (meskipun mereka masih dapat terinfeksi oleh salah satu dari tiga jenis virus dengue lainnya).

Dalam kasus yang jarang terjadi, demam berdarah dapat menyebabkan gejala yang serius yakni Dengue Shock Syndrome (DSS), yang dapat menyebabkan shock dan kematian, oleh karena itu memerlukan perawatan medis segera.

Berikut diantara ciri-ciri tanda gejala demam berdarah dengue yang terjadi pada balita dan anak yaitu :
  1. Mendadak demam tinggi, bisa mencapai 40 ° C
  2. Sakit di belakang mata, nyeri sendi, otot, dan / atau tulang.
  3. Ruam di sebagian besar tubuh.
  4. Perdarahan ringan dari hidung (mimisan) atau gusi.
  5. Sakit kepala yang hebat .
  6. Kulit mudah memar .
  7. Terkadang disertai batuk dan pilek, tidak nafsu makan, mual dan muntah serta gatal pada telapak kaki.
Namun pada situasi tertentu, gejala dapat memburuk dan mengancam nyawa akibat kebocoran pembuluh darah dan penurunan jumlah trombosit. Situasi ini membawa risiko pendarahan dalam, gangguan pada paru-paru, ginjal, dan jantung serta sakit parah pada bagian perut.

Tanda Ciri Gejala Demam Berdarah Pada Balita Dan Anak

Demam berdarah yang parah biasanya membutuhkan perawatan di rumah sakit. Anak Anda mungkin perlu diinfus cairan intravena (fluid IV) untuk mengatasi dehidrasi. Bahkan, terkadang ada anak yang perlu transfusi darah untuk menggantikan darah yang hilang.

Gejala demam berdarah pada anak dan Balita umumnya ringan terutama bagi mereka yang baru pertama terinfeksi virus ini. Sedangkan anak-anak yang lebih tua, dewasa, dan mereka yang pernah mengalami infeksi sebelumnya mungkin akan menimbulkan gejala sedang sampai berat.

Anak yang mengalami demam berdarah dengue (DBD) berat atau dengue shock syndrome akan memiliki gejala demam berdarah biasa seperti di atas yang berlangsung selama 2 sampai 7 hari.

Akan tetapi setelah demam reda, gejala lain malah memburuk dan bisa menyebabkan perdarahan yang lebih parah, timbul masalah pencernaan seperti mual, muntah, atau sakit perut yang parah, dan masalah pernapasan seperti kesulitan bernapas (sesak).

Jika tidak segera di tolong, maka akan mengalami dehidrasi, perdarahan berat, dan tekanan darah menurun dengan cepat (syok), syok yang tak teratasi bisa berujung pada kematian. Oleh karena itu, kenali gejala-gejala demam berdarah pada anak dan balita agar mereka segera mendapatkan pertolongan medis.

Maka dengan demikian Anak Anda akan diawasi dengan ketat oleh dokter untuk mendeteksi adanya tanda-tanda syok.

Pengobatan Penanganan Perawatan Demam Berdarah


Segera bawa ke dokter jika anak Anda mengalami beberapa gejala di atas. Dokter akan melakukan pemeriksaan darah untuk memastikan diagnosis.

Meski tidak ada penanganan khusus untuk DBD, namun ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh ibu dan orang tua untuk pertama kali dalam rangka untuk mengurangi tingkat keparahan gejala dan membantu kekebalan tubuh dalam melawan virus ini antara lain :
  • Pastikan anak atau balita mengonsumsi paracetamol jika diresepkan dokter untuk menurunkan demam. Dapat dibantu dengan meletakkan kompres pada dahi.
  • Pastikan anak mendapat cukup istirahat.
  • Berikan banyak cairan pada anak untuk mencegah dehidrasi.
  • Berikan makanan bernutrisi.
  • Hindari memberikan obat pereda rasa sakit seperti aspirin dan ibuprofen karena dapat memengaruhi kadar trombosit dalam darah dan meningkatkan risiko pendarahan.
  • Hindarkan anak dari gigitan nyamuk untuk mencegah penularan virus.
Pastikan pula anak untuk :
  1. Banyak istirahat.
  2. Memberinya makanan ringan dan bergizi
  3. Kompres dahinya dengan kain basah untuk membantu menurunkan demam.
Makanan yang dianjurkan:
  • Dengan memberikan ASI. Karena memang banyak Manfaat Keutamaan ASI.
  • Jus segar (pepaya, jeruk, jus anggur dan buah lainnya), sup.
  • Bubur bayi.
  • Air kelapa.
Cara Menjauhkan Menghindarkan Anak Dari Penyakit Demam Berdarah

Sampai saat ini belum ada vaksin untuk DBD. Cara pencegahan paling ampuh sekarang ini adalah dengan mencegah gigitan dan perkembangbiakkan nyamuk yang menyebarkan virus dengue.

Dan langkah cara orang tua agar anak tidak terjangkit dan tertular demam berdarah adalah dengan memastikan agar di dalam dan sekitar rumah tidak ada air tergenang serta juga :
  1. Beri anak pakaian yang menutupi seluruh tubuh termasuk tangan dan kaki.
  2. Usahakan anak memakai pakaian berwarna terang, karena pakaian berwarna gelap lebih menarik untuk nyamuk.
  3. Oleskan losion antinyamuk.
  4. Gunakan kelambu untuk menutupi area tidur anak.
  5. Pasang kawat nyamuk di lubang-lubang tempat nyamuk masuk.
  6. Penggunaan AC bisa mengurangi kehadiran nyamuk.
  7. Jika perlu, semprot ruangan dengan cairan antiserangga.
Lebih baik mencegah daripada mengobati, mungkin pepatah itu memang benar. Lalu bagaimana cara mencegah penyakit demam berdarah.

Pertama berantas semua tempat yang digunakan untuk hidup nyamuk yaitu dengan cara 3M (menguras, mengubur dan menutup).
Kedua melakukan fogging atau pengasapan secara rutin.
Ketiga menaburkan bubuk abate kedalam bak air atau tempat yang mengandung air mengenang.
Terakhir harus lebih menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan.

Semoga dengan hal ini akan membantu para orang tua dalam rangka pencegahan penanggulangan perawatan dan pengobatan untuk penyakit demam berdarah pada anak dan semoga anak-anak kita dijauhkan dari penyakit yang satu ini aamiin.

Jaga kesehatan keluarga dan anak-anak, hidup sehat, pola makan sehat dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan perlu untuk menjadi perhatian bagi kita para orang tua.

Masa Berlaku KTP Elektronik e-KTP Seumur Hidup

Masa berlaku penggunaan KTP Elektronik E-KTP sekarang ini adalah seumur hidup. Dengan demikian maka perpanjangan e-KTP tidak perlu dilakukan meski sudah mati masa berlakunya.

Penyebab alasan e-KTP berlaku seumur hidup salah satunya adalah untuk penghematan anggaran negara seperti dikatakan oleh Reydonnyzar Moenek selaku Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri seperti informasi yang dilansir dari dukcapil.kemendagri.go.id.

e-KTP Berlaku Seumur Hidup

Surat Edaran Mendagri Tentang KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup


Mendagri Tjahjo Kumolo telah menerbitkan dua surat edaran terkait masa berlaku KTP elektronik (KTP-el) seumur hidup yaitu :
  1. Surat Edaran Nomor 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup, ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga non kementerian.
  2. Surat Edaran Nomor 470/296/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup, ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Kedua surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain soal penghematan, perubahan masa berlaku KTP seumur hidup ini sebagai upaya penyederhanaan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi memperpanjangnya tiap lima tahun. "Penduduk Indonesia terus bertambah, sehingga pemberlakuan e-KTP ini akan berdampak positif di masa mendatang,” kata Reydonnyzar Moenek
.
Meski begitu, dia mengingatkan agar pemerintah di daerah yang berwenang mengurusi e-KTP tidak menjadi lengah. Sebab, petugas yang diberi wewenang itu masih akan tetap mengurusi penerbitan e-KTP terutama ketika warga negara mengalami peristiwa atau perubahan status kependudukan. Seperti status pernikahan, gelar pendidikan, atau perubahan domisili.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkonfirmasi kebenaran e-KTP berlaku seumur hidup, meski ada yang masih tertera masa berlaku di dalamnya. Tjahjo juga menyebut perpanjangan e-KTP tidak perlu dilakukan meski sudah mati masa berlakunya.

"Bagi anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi, karena E-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya," ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Kamis seperti dilansir dari Detik.com.

Tjahjo memaparkan bagi warga yang belum tau hal ini, jangan mau jika dimintai uang oleh calo ataupun oknum petugas untuk mengurus dan membuat e-KTP yang baru lagi.

urat Edaran Mendagri Tentang KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup

"e-KTP yang sekarang di bagian masa berlakunya memang tertulis berlaku seumur hidup, namun untuk yang sudah kedaluwarsa pun masih sah dan tetap berlaku," ujarnya.

"Jadi anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan E-KTP sewaktu ada razia kepolisian atau pun saat mengurus surat-surat penting di kantor/lembaga manapun," imbuh menteri asal PDIP itu.

Ketentuan ini sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7 a. Jadi warga yang masa berlaku KTP elektroniknya habis, selama itu tidak rusak tidak usah melakukan perpanjangan. "Itu berlaku seumur hidup," tegasnya.

Hal ini perlu disampaikan, mengingat beberapa kasus ada yang masih belum tahu soal aturan itu. Sehingga banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP yang masa berlakunya habis dan dipunguti biaya oleh calo atau pun petugas untuk membuat e-KTP baru yang tercantum masa berlaku seumur hidup.

Masa berlaku E-KTP adalah seumur hidup. Kartu tanda penduduk tersebut baru bisa dimintakan ganti ke petugas, jika mengalami kerusakan atau hilang.

KTP elektronik dapat berlaku seumur hidup karena ada NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang terdaftar dalam database pada system kependudukan dengan cara nasional. Dengan hal tersebut, walau di e-KTP Anda terdaftar tanggal habis saat berlaku, Anda nyatanya tak perlu ganti atau memperpanjangnya lagi.

Cara Mengurus e-KTP Yang Hilang Atau Rusak

E-KTP yang rusak atau hilang bisa langsung diurus dengan melapor ke pemerintah desa. Dari situ, pemdes wajib menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan ke kecamatan.

Dari operator di kecamatan akan disampaikan ke Disdukcapil, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dari permohonan itu, pemohon yang bersangkutan langsung bisa melakukan rekam data. Pencetakan E-KTP dilakukan di Disdukcapil.

Sesuai dengan Pasal 64 ayat (7) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mengamanatkan bahwa KTP elektronik untuk warga negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup.

Dengan demikian, KTP elektronik yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup dan tidak diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.

Tidak Perlu Perpanjangan E-KTP Lagi


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi isu yang beredar di masyarakat tentang berlakunya e-KTP atau KTP elektronik yang berlaku seumur hidup. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membenarkan aturan terkait penggunakan e-KTP seumur hidup. Dengan begitu, pemilik e-KTP ke depannya tidak perlu lagi memperpanjang setiap lima tahun sekali, sebagaimana aturan sebelumnya.

Zudan mengaku, aturan baru yang dijalankan Kemendagri itu juga sempat dipertanyakan aparat kepolisian. Pun dengan pihak juga mempertanyakan aturan tiadanya masa berlaku e-KTP.

"Tentang tidak perlunya perpanjangan KTP elektronik, banyak masyarakat yang belum tahu, banyak sekali pertanyaan tentang perpanjangan KTP elektronik tersebut ke saya. Penyedia layanan, seperti bank, notaris, bahkan dari kepolisian ada yang belum tahu bahwa KTP elektronik yang ada masa berlakunya tidak perlu di perpanjang," katanya seperti dilansir dari Republika.co.id.

Dia menjelaskan, masyarakat yang sudah memiliki e-KTP, yang ada jangka waktunya dan sudah habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang. Itu lantaran e-KTP tersebut otomatis berlaku seumur hidup sesuai Pasal 101 UU 24 Tahun 2013.

Menurut dia, pergantian e-KTP diperlukan apabila seseorang pindah rumah atau statusnya berubah dari lajang menjadi menikah. Di luar itu, kata Zudan, pemegang KTP tidak perlu memperpanjang. Dengan begitu, aturan tersebut memudahkan masyarakat.

"KTP elektronik diubah atau dicetak lagi bila pindah alamat, berubah status dari bujang jadi nikah misalnya, atau tambah gelar, dan lain-lain," kata mantan kepala Biro Hukum Kemendagri itu.

Dia pun sudah bergerak cepat dengan mengirim surat ke seluruh kepala daerah untuk mensosialisasikan aturan baru itu. Pun dengan menteri dan lembaga terkait juga sudah diinfokan terkait aturan itu. "Sudah ada SE (Surat Edaran) Mendagri yang ditujukan kepada gubernur, bupati, wali kota, menteri dan kepala lembaga yang isinya penegasan KTP elektronik tidak perlu diperpanjang," tuturnya.

Indra Bekti Ajak Hubungan Badan Lalu Gigih

Heboh rekaman percakapan video artis presenter Indra Bekti mengajak artis FTV bernama Lalu Gigih Arsanofa untuk hubungan intim sesama jenis beredar di dunia maya dan pemberitaan online.

Presenter, artis peran, dan penyanyi Indra Bekti (38) membantah pernyataan pihak pemain FTV Lalu Gigih Arsanofa bahwa Indra telah berkali-kali, melalui SMS dan Line, mengajak Lalu untuk berhubungan intim sesama jenis (homo).

"Aku hanya mau kasih tahu, berita itu tidak benar dan takut hanya untuk kepentingan pribadi, untuk settingan pihak tertentu," terang Indra melalui pesan singkat yang beredar di grup wartawan, Kamis

Indra Bekti Ajak Hubungan Badan Lalu Gigih

Rekaman Suara Percakapan Indra Bekti Dengan Lalu Gigih


Presenter Indra Bekti akan dilaporkan ke polisi oleh seorang artis FTV bernama Lalu Gigih Arsanofa. Melalui pengacaranya, Lalu menyebut kalau Indra Bekti sempat melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Atas dugaan itulah Lalu menggandeng pengacara untuk mempolisikan Bekti.

Bantahan Indra Bekti Kirim Pesan Ajak Hubungan Intim Sesama Jenis

Gading Satria Nainggolan selaku kuasa hukum pengacara Lalu Gigih menyatakan memiliki bukti sehingga bisa memperkarakan Indra ke polisi seperti informasi yang dilansir dari Tribunnews.

"Saya ada semua buktinya, SMS, Line," ujar Gading dalam wawancara per telepon, Kamis.

"Sangkal aja, nanti kami lebih beberkan. Kalau dia mau tuntut balik, silakan, kami siap pokoknya. Kami ada bukti juga, kok," ujarnya lagi.

Lalu Gigih Arsanofa, yang telah bermain beberapa judul di FTV sekaligus pemain film The Raid ini berencana melaporkan Indra ke Polda Metro Jaya.

Rekaman Suara Indra Bekti dan Lalu Gigih Arsanofa, berdurasi 12 menit 22 detik kini sudah beredar luas di dunia maya. pada awal rekaman percakapan, Indra Bekti menanyakan niat yang dilakukan Lalu Gigih dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Terdengar jelas dalam rekaman tersebut Bekti berusaha untuk meninta klarifikasi, dan juga bekti tak ingin jika masalah ini di bawa kepihak kepolisian, dan juga mungkin dia merasa takut jika masalah ini tersebar di kalangan media.

"Kalau kak Indra ngerasa nggak salah ngapain takut sih?" kata Gigih dalam rekaman suara. “Aku nggak mau sampai seperti ini, sampai kesitu-situ gitu. Maksudnya nanti infotainment (ngejar), ini masuk ke polisi soalnya. Emang kamu benar begitu, kenapa?” kata Bekti. "

Silakan mendengar langsung percakapannya melalui link berikut ini : Rekaman Ajakan Bantahan Indra Bekti Dan Lalu Gigih

Makanya sekarang poinnya kalau Kak Indra merasa nggak salah, ngapain takut kakak?" Kata Lalu Gigih menjawab pernyataan dari Bekti.

Tentang Rekaman percakapan antara Indra Bekti dan Lalu Gigih Arsanofa, belum diketahi kebenaranya. Namun dari klarifikasi yang diberikan oleh Bekti dirinya membatah bahwa semua yang telah beredar luas diberitakan media itu semuanya bohong.

Indra Bekti Penyuka Sesama Jenis?


Dijelaskan Gading, IB sudah lama mengajak Lalu berhubungan badan. Ajakan itu sudah dilakukan, sejak bulan November 2015 kemarin. Namun, sejak ajakan pertama Lalu berusaha menolaknya.

"Bulan November 2015 kemarin dan dilakukan berulang-ulang (ajakan berhubungan badan) sampai bulan ini. Enggak tiap hari tapi berulang-ulang," katanya.

Heboh beredarnya berita indra bekti ajak berhubungan badan pada Lalu Gigih ini, sontak menjadi bahan perbincangan media televisi maupun media online, meskipun kabar tersebut masih sebuah rumor namun suami dari Aldilla Jelita ini langsung saja memberikan klarifikasi kepada para awak media.

Bekti langsung membantah soal semua tudingan yang dilontarkan kepada dirinya itu yang dikatakan oleh pemain FTV tersebut dan apa yang telah dikatakan Lalu Gigih Arsanofa jika Bekiti itu sudah berulang kali kirim lewat BBM, Line, dan SMS, itu semua adalah bohong.

Artis dan Komedian Indra Bekti (38) disebut mengajak Lalu Gigih Arsanofa, dengan iming-iming sebuah pekerjaan dengan syarat khusus.

Kuasa hukum Lalu Gigih, Gading Satria Nainggolan, mengatakan Indra mengajak kliennya untuk berhubungan badan di bekas rumah ibu Indra di Radio Dalam Jakarta Selatan.

"Klien saya datang lagi ke Jakarta, ke rumah IB. Terjadi sesuatu, pokoknya yang tidak seharusnya dilakukan sesama laki-laki di dalam kamar. Kondisi mereka berdua di kamar. Rumahnya yang di Radio Dalam (Jakarta Selatan) itu rumah orangtua IB dulu," katanya, Kamis.

Gading menceritakan, awalnya Lalu berkenalan dengan Indra pada Mei 2015. Ketika itu Lalu, yang tinggal di Lombok, diminta oleh Indra untuk sebuah pekerjaan.

“Klien kami di Lombok, dia dijanjiin kerjaan, dijanjikan mau diorbitkan. Tahu-tahunya, pas ketemu, diajakin begitu (berhubungan badan),” tutur Gading.

Recent Articles

© 2014 ~ 2016 Tino Berita ~ WP Themonic ~ Template by Bloggertheme9 Powered by Blogger ~ News Farras ~ Sehat Kita Semua
TOP